SOLOPOS.COM - Petugas pemutakhiran data pemilih Pilkada Solo mendatangi rumah Yan Velia di Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Sabtu (19/7/2020).

Solopos.com, SOLO -- Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo terus melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit calon pemilih di Pilkada Solo 2020 pada Sabtu (18/7//2020) pagi hingga sore.

Sebanyak 1.231 PPDP terus bergerak mendatangi para calon pemilih di wilayah tugas mereka. Kali ini mereka menyasar para public figure di Kota Bengawan seperti Habib Syech Abdul Qodir Assegaf, pebalap Rio Haryanto, dan Yan Vellia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Nama yang disebut terakhir adalah istri almarhum Didi Kempot yang tercatat sebagai warga Banyuanyar, Banjarsari. Ada juga nama KH Abdul Razzaq, Sumartono Hadinoto, Wawin Laura, juga pemilik Serabi Notosuman, Lydiawati.

Update Kasus Covid-19 Indonesia 19 Juli: Positif Tambah 1.639, Sembuh Tambah 2.133

Mereka semua tercatat sebagai calon pemilih Pilkada Solo pada 9 Desember mendatang. “Tahapan coklit oleh PPDB sudah dimulai 15 Juli 2020 yang diawali dengan gerakan klik serentak laman KPU. Saat ini PPDP masih terus bergerak. Hari ini menyasar tokoh-tokoh publik di Solo,” ujar komisioner KPU Solo, Kajad Pamuji, Sabtu.

Tokoh Agama

Tokoh-tokoh dimaksud mulai dari tokoh agama, seniman, tokoh kepemudaan, hingga pejabat pemerintahan seperti camat dan anggota DPRD Solo. Diharapkan proses coklit terhadap mereka bisa memantik gairah para calon pemilih.

Abai Protokol Kesehatan, Wali Kota Solo Ancam Warga Uji Swab di Tempat

“Masing-masing PPDP kami minta untuk mencoklit tokoh-tokoh publik yang ada di wilayahnya. Beberapa sudah dilaporkan berhasil dicoklit dengan baik. Sebagian lain tokoh masih dalam proses penjadwalan coklit,” terang Kajad.

Menurut dia, proses coklit data calon pemilih Pilkada Solo dijadwalkan berlangsung hingga 13 Agustus 2020. Artinya PPDP masih mempunyai cukup waktu untuk menyelesaikan proses itu. Jumlah calon pemilih yang harus dicoklit mencapai 437.667 orang.

Gaji Pekerja Laki-Laki Kerap Lebih Tinggi Dibanding Perempuan, Ini Penyebabnya

Ihwal mekanisme coklit, Kajad menerangkan petugas mendatangi langsung rumah calon pemilih. Namun PPDP wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) dari Covid-19 karena saat ini masih dalam kondisi pandemi virus tersebut.

Dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat diharapkan tahapan Pilkada Solo tidak menjadi klaster baru persebaran Covid-19. Apalagi beberapa hari terakhir angka kasus positif Covid-19 meningkat tajam di Kota Bengawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya