SOLOPOS.COM - Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab setiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Antara-Fianda Sjofjan Rassat)

Solopos.com, JAKARTA -- Habib Rizieq Syihab kembali menyandang status tersangka. Kali ini untuk kasus RS UMMI Bogor, tempat pernah ia dirawat. Status tersangka itu diberikan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (11/1/2021).

Selain Habib Rizieq, ada dua orang lain yang ditetapkan tersangka. Mereka adalah menantu Habib Rizieq, yakni Muhammad Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI, Andi Taat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Penyidik sudah melaksanakan gelar dan menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Rizieq, Dr. Tatat, Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, seperti dilansir detik.com, Senin.

Polda Metro Jaya Bantah Tak Beri Perawatan Medis Rizieq Syihab

Andi menuturkan tim penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Pemeriksaan itu kata Andi akan berlangsung pekan ini. "Minggu ini rencanannya (pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka)," tuturnya.

Sebelumnya, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa Habib Rizieq; istri; dan menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun Yahya; serta Muhammad Hanif Alatas, sebagai saksi. Ketiganya menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro.

Andi Rian menyampaikan pemeriksaan Syarifah dan Hanif dilakukan di Rutan Polda Metro Jaya atas permintaan keduanya. Untuk pemeriksaan Syarifah sudah selesai.

PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Syihab

Selain tiga orang tersebut, Tim penyidik Bareskrim Polri juga sudah memeriksa Dirut RS Ummi Bogor, Andi Tatat sebagai saksi. Pemeriksaan Andi Tatat dilakukan Kamis (7/1/2021) di Polres Bogor setelah dinyatakan sembuh Covid-19.

Seperti diketahui, polisi menyidik kasus RS UMMI terkait tes swab Habib Rizieq. Andi Tatat dilaporkan karena dinilai menghalang-halangi upaya satgas melakukan swab test terhadap Habib Rizieq. Saat Satgas hendak melakukan tes swab, Habib Rizieq sedang menjalani perawatan di RS UMMI Bogor. Andi Tatat dilaporkan pada 28 November 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya