SOLOPOS.COM - Polisi menghentikan kendaraan roda empat asal luar Kota Solo untuk dicek kelengkapan surat jalan saat Operasi Penyekatan di Pospam Faroka, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Selasa (11/5/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Sejumlah jalan protokol Kota Solo, khususnya di wilayah perbatasan terpantau lengang pada H-1 Lebaran 2021, Rabu (12/5/2021).

Dua pos penyekatan pemudik yang saya lewati pagi ini, yakni di sekitar simpang tujuh Joglo, Kadipiro, dan exit Tol Klodran tampak lengang. Tidak terlihat banyak aktivitas di pos penyekatan simpang tujuh Joglo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara di pos penyekatan sekitar exit Tol Klodran saya melihat aparat Polresta Solo tengah memeriksa penumpang dua mobil berpelat luar daerah. Selebihnya tidak ada aktivitas lain yang menyebabkan kemacetan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Bawa Mobil Karatan, Wanita Cantik Ini Bagi-Bagi Duit & Sembako Di Solo

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, pos penyekatan dan screening pemudik dibuat untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada masa larangan mudik menjelang Lebaran 2021.

Jajaran Polresta Solo dalam kurun waktu 6 Mei 2021 hingga 11 Mei 2021 telah memeriksa 735 kendaraan berpelat luar kota di lima pos pengamanan akses Kota Solo.

Dari jumlah itu, 273 kendaraan harus putar balik karena tidak dilengkapi dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) maupun hasil tes Covid-19.

Baca juga: 20.000 Pemudik Tiba di Karanganyar, Bupati: Mereka Pandai Cari Waktu Pulang

Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/5/2021) siang. Menurutnya, kepolisian turut menilang 10 kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan lengkap.

Dalam penyekatan di Simpang Faroka pada Selasa (11/5/2021) pagi, kepolisian memeriksa 31 kendaraan berpelat luar kota dan tidak ada kendaraan yang diminta putar balik. Dalam pemeriksaan itu, kepolisian menerjunkan Unit K-9 atau unit satwa polisi milik Sat Sabhara Polresta Solo.

“Kami juga memeriksa barang bawaan pengguna kendaraan dengan sasaran bahan peledak dan narkoba,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya