SOLOPOS.COM - PMI Klaten dan sukarelawan saat melakukan penyemprotan di pabrik garmen di Delanggu, Klaten, Jumat (4/9/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Anggota DPRD Klaten asal Kecamatan Delanggu, yakni Sutarno, mendesak Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian (Gusgas PP) Covid-19 Klaten kembali menutup pabrik garmen di Desa Mendak, Delanggu. Desakan itu, menurut Sutarno, merupakan aspirasi masyarakat yang berdomisili di dekat pabrik garmen.

Sebagai wakil rakyat, Sutarno, mengaku sudah berkoordinasi dengan Gusgas PP Covid-19 tingkat kecamatan hingga desa/RW di Mendak. Sutarno juga berkomunikasi dengan elemen masyarakat di Mendak, Delanggu terkait kekhawatiran warga karena ada karyawan pabrik tersebut yang positif terinfeksi Covid-19.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

"Hasil dari koordinasi dan komunikasi itu ada warga yang menginginkan pabrik ditutup lagi. Penutupannya tidak tiga hari, tapi tujuh hari atau 10 hari. Ada warga yang resah dengan adanya karyawan pabrik yang terpapar virus corona," kata Sutarno.

Ekspedisi Mudik 2024

Sumbangan Duka Pemakaman Anak Dipakai Pesta Bugil, Ibu Muda Ditahan

Sutarno mengatakan aspirasi dari warga terkait penutupan pabrik garmen di Mendak, Delanggu itu sudah disampaikan ke Gusgas PP Covid-19 Klaten, Selasa. Sutarno langsung menyampaikan ke Sekda Klaten, Jaka Sawaldi.

"Saya sudah sampaikan keinginan warga itu ke pak Sekda Klaten langsung. Saat ini masih dikaji apalah memungkinkan atau tidak [kembali menutup pabrik atau tidak]," katanya.

Karyawan Positif

Sebagaimana diketahui 1.000-an karyawan pabrik garmen di Mendak, Kecamatan Delanggu, telah menjalani rapid test, Minggu (6/9/2020). Sebanyak sembilan dari 1.000-an karyawan itu dinyatakan reaktif meski tes swab menyatakan tujuh di antaranya negatif Covid-19.

Tes swab tersebut dilakukan menyusul rangkaian instruksi Gusgas Covid-19 Klaten yang menutup pabrik garmen di Mendak, Delanggu tersebut pada Jumat hingga Minggu (4-6/9/2020). Puluhan karyawan di pabrik Mendak diketahui sempat terpapar Covid-19.

Hari Ini Dalam Sejarah: 8 September 1831, Pertempuran Warsawa Berakhir

Penutupan pabrik berdasarkan surat Gusgas Covid-19 Klaten No. 004/Ggs.Tgs/Cov19/2020. Surat diteken Jaka Sawaldi selaku wakil ketua Gusgas PP Covid-19. Selain diwajibkan melakukan rapid test ke karyawannya, manajemen pabrik garmen tersebut juga diharuskan menaati seluruh protokol pencegahan Covid-19.

"Warga menghendaki libur 10 hari. Ini juga sudah saya sampaikan ke Gusgas PP Covid kecamatan dan anggota DPRD Klaten," kata Kepala Desa (Kades) Mendak, Agung Hartana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya