SOLOPOS.COM - Ilustrasi perceraian. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen atau yang karib disapa Gus Yasin, menyampaikan keprihatinan terkait tingginya angka perceraian di Jateng. Bahkan, menurut Wagub Jateng, kasus perceraian di Jateng selama tahun 2020 lalu menjadi yang tertinggi di Indonesia, mencapai 65.755 kasus.

Hal itu disampaikan Gus Yasin saat menghadiri acara pengukuhan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di Kota Semarang, Jumat (12/11/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

”Kami berharap BP4 Jateng bersinergi dengan LPTQ Jateng untuk mengendalikan dan menurunkan angka perceraian di Jateng. Pada tahun 2020 Jateng menempati peringkat pertama dalam hal perceraian, yakni 65.755 kasus. Disusul Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sumatra Utara,” kata Gus Yasin, dikutip dari Antara.

Baca juga: 826 Kasus Perceraian di Solo Sepanjang 2020, Ada yang Karena Poligami

Untuk menekan angka perceraian, Gus Yasin pun meminta BP4 Jateng memberikan edukasi kepada anak-anak terkait pernikahan. Edukasi itu diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada pasangan yang hendak menikah terkait hak-hak dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, diharapkan suami akan menjadi imam keluarga yang baik, karena didampingi oleh istri yang baik juga.

Gus Yasin menambahkan tingginya angka perceraian di Jateng sebenarnya sudah terjadi saat dirinya menjabat anggota Komisi E DPRD Jateng. Pada 2015 lalu, daerah di Jateng yang paling banyak memiliki kasus perceraian dalah Kabupaten Wonogiri.

Pemerintah, lanjut Wagub Jateng sebenarnya sudah berupaya mengendalikan angka perceraian itu dengan membentuk perda tentang ketahanan keluarga. Menurutnya, perceraian akan menimbulkan permasalahan baru, antara lain anak-anak menjadi terabaikan dan tidak ada yang mengurus. Faktor-faktor yang menjadi penyebab perceraian antara lain keluarga yang kurang harmonis, permasalahan ekonomi, dan pernikahan usia dini.

Baca juga: Kasus Covid-19 Anak di Jateng Tinggi, Gus Yasin Minta Ini ke PMI

“Sekarang dengan aturan yang ada, pemerintah ingin menghilangkan atau menekan pernikahan di bawah umur. Upaya ini sekaligus untuk meminimalisasi terjadinya perceraian,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua BP4 Jateng, Nur Khoirin, menyebut persentase angka perceraian di Jateng saat ini mencapai 37 persen. Artinya, setiap 100 pernikahan di Jateng, terdapat 37 pasangan yang memutuskan bercerai.

”Angka perceraian yang mencapai 37 persen di Jateng ini jelas sangat mengkhawatirkan. Karena itu, BP4 Jateng akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi pernikahan. Langkah ini untuk mengendalikan dan meminimalisasi angka perceraian di Jateng,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya