SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com) — Anggota DPR dari FPKB, Effendi Choirie, merasa menjadi korban rasa malu Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada Presiden SBY. Namun dia mengaku pasrah dicopot dari DPR sebagai konksekwensi atas dukungannya terhadap usul penggunaan hak angket untuk isu mafia pajak.

“Gak apa-apa, saya menerima apapun yang terjadi. Kalau Muhaimin marah, mungkin dia malu karena sudah terlanjur dipercaya SBY,” ujar Gus Choi  kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2011).

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

Politisi senior PKB ini menjelaskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tidak mudah. Saat ini bahkan dirinya tengah mengajukan revisi mengenai aturan PAW yang ada di dalam UU Parlemen.

“Saat ini sedang berproses di MK soal judicial review UU MD3 soal PAW yang dinilai tidak relevan. Bisa saja nanti kepengurusan DPP PKB yang dinyatakan tidak sah,” tutur Gus Choi.

Jika gugatan dikabulkan maka partai tidak dapat seenaknya me-recall anggota DPR-nya. “Tapi kalau melakukan tugas sebagai anggota DPR seperti mendukung hak angket, tidak bisa di-PAW meskipun ada perbedaan pendapat dengan partai. Partai tidak punya hak
menjalankan konstitusi di DPR,” tuturnya.

Karenanya ia berharap Ketua DPR dan Ketua KPU tak cepat menyetujui keputusan PKB. Karena bisa jadi justru kepemimpinan Muhaimin di PKB yang tidak sah. “KPU dan pimpinan DPR sebaiknya tidak terburu-buru mengabulkan permohonan DPP PKB tersebut. Masih panjang jalan dan bisa berbalik karena DPP PKB yang melawan konstitusi,” jelasnya.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya