SOLO — J, guru Pendidikan Agama Islam SD Negeri 3 Sumber yang sempat melakukan pemukulan kepada seorang siswa kelas IV sekolah tersebut resmi dipindahtugaskan.
Berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, Sabtu (4/5/2013), J, dipindahtugaskan sebagai salah satu staf Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdikpora Kecamatan Banjarsari.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu siang, Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, mengatakan sudah menandatangani surat pemindahtugasan J Sabtu pagi. Menurut Etty, Senin (6/5/2013) yang bersangkutan sudah mulai bertugas di UPTD Disdikpora Kecamatan Banjarsari.
Mengenai bidang yang akan diampu, Etty menyerahkan sepenuhnya kepada pihak UPTD.
“UPTD yang mengatur penempatan. Selama bertugas di sana, kinerja yang bersangkutan tetap kami awasi. Terkait kemungkinan pemindahtugasan selanjutnya, kami tunggu hasil kinerja yang bersangkutan,” paparnya singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, J melakukan pemukulan terhadap APS, salah satu siswa kelas IV SD Negeri 3 Sumber saat pelajaran agama islam Selasa (23/4/2013) lalu. Diduga, motif pemukulan karena J tidak senang dengan sikap APS yang meminjamkan buku paket kepada R, salah seorang kawan dekatnya.
J memukul bagian atas kepala dan menampar salah satu sisi pipi korban dengan tangan yang mengenakan cincin akik. Setelah kejadian itu, APS mengalami pusing, panas, muntah-muntah dan tidak masuk ke sekolah selama empat hari. Meski begitu, hasil pemeriksaan dokter menyebutkan tidak ada cedera serius pada kepala APS.
Menurut kedua orang tuanya, Sigit Soebagjo dan Apri Handayani, kejadian itu merupakan kekerasan kedua kali yang dialam APS. Saat duduk di kelas I, J pernah melempar penghapus kayu hingga mengenai kepala APS dan bengkak. Saat itu, diduga J kesal kepada korban karena ramai di kelas.