SOLOPOS.COM - Aparat Polres Sragen memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus pencabulan guru ngaji kepada dua muridnya di Ngrampal, Sragen. Foto diambil di Mapolres Sragen, Rabu (10/1/2021). (Solopos.com/Moh Khodiq Duhri)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang guru ngaji di Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah, HAP, 20, tega berbuat cabul kepada dua muridnya. Aksi bejat itu dilakukan di balik pintu koboi yang berada di musala.

HAP berstatus mahasiswa di sebuah kampus di Bogor, Jawa Barat. Ia tercatat sebagai warga Kampar, Riau. Selama Covid-19, ia belum pulang ke Riau. Ia kemudian tinggal di musala di Ngrampal yang tak jauh dari rumah neneknya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Akibat aksi cabul yang dilakukan di musala itu, HAP si guru ngaji ditetapkan sebagai tersangka pencabulan. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Kronologi Guru Ngaji di Sragen Cabuli 2 Murid di Musala: Malam-Malam Minta Nananina

Kapolres menegaskan tidak ada upaya persetubuhan kepada dua bocah itu. Tersangka juga pernah meminta dua korbannya menjilat kemaluannya, namun keinginan itu ditolak.

“Tidak ada penetrasi ke bagian sensitif. Jadi, pasalnya pencabulan. Lokasinya di musala atau dibalik pintu koboi,” papar Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi.

Dia menambahkan tindakan yang dilakukan HAP sangat tidak bermoral dan memalukan. Sebagai seorang guru ngaji, kata Ardi, seharusnya ia bisa memberikan contoh baik kepada murid-muridnya. Bukan malah berbuat cabul kepada muridnya nya sendiri.

“Apa yang dilakukan tersangka sangat tidak berprikemanusiaan. Itu sangat memalukan profesi guru ngaji yang seharusnya mulia karena berikan pendidikan akhlak kepada anak-anak,” tegas Kapolres.

Baca juga: Janda Tua di Sukoharjo Ditemukan Meninggal Membusuk di Toko Kelontong

Kronologi

Aksi bejat HAP dilakukan pada 14 Januari 2021 lalu. Kejadian bermula ketika HAP melihat dua muridnya WS, 7, dan YF, 6, bermain di sekitar musala pada pukul 20.00 WIB.

HAP kemudian memanggil keduanya untuk masuk ke dalam musala. Di musala itu, HAP lantas meminta WS dan YF menyentuh kemaluannya. HAP nekat melakukan masturbasi dengan bantuan tangan dua muridnya itu. Ia juga nekat mengerayangi bagian sensitif dari dua bocah perempuan itu.

HAP lantas meminta WS dan YF tidak menceritakan perbuatan cabul yang dia lakukan di musala kepada orang lain, termasuk kepada orang tua mereka. Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua bocah itu akhirnya keluar dari musala.

Baca juga: Terlilit Utang Rokok & Bensin, Pemuda Ini Nekat Gantung Diri

Di luar musala, keduanya bertemu dengan orang tua mereka yang sebelumnya dibuat repot karena tidak menemukan anak-anaknya. Saat ditanya, mereka habis berbuat apa, keduanya tidak menjawab.

Namun, dalam perjalanan pulang, keduanya bercerita bahwa mereka diminta memegang rahasia oleh guru ngajinya, HAP.

Sehari berselang, sekitar pukul 23.00 WIB, WS akhirnya mau buka suara. Ia menceritakan perbuatan cabul yang dia alami bersama YF di musala bersama sang guru ngaji, HAP. Hal itu membuat orang tua WS dan YF marah.

Baca juga: WNA Jepang Gantung Diri di Apartemen Semarang

Warga sekitar yang mendengar cerita itu ikut terbawa emosi. Keesokan harinya, warga sudah berkumpul di depan musala untuk memberi pelajaran kepada HAP.

Beruntung, aksi main hakim sendiri itu dapat dicegah setelah aparat Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat datang ke ke lokasi. Selanjutnya, HAP dibawa ke Polres Sragen untuk dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya