SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SRAGEN — Iuran yang dilakukan para guru dan kepala sekolah di Kecamatan Sragen untuk biaya perbaikan musala di kantor UPTD Pendidikan kecamatan setempat ditanggapi oleh Ketua DPRD Sragen, Sugiyamto. Dirinya menyatakan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen tidak mengajukan alokasi dana perawatan kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan kecamatan saat pembahasan RAPBD 2012.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Biaya pemugaran musala dicukupi iuran para guru dan kepala SD karena tak ada alokasi dana untuk pemugaran Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Sragen. Menurut Sugiyamto, DPRD pasti akan menyetujui usulan alokasi dana pemeliharaan kantor UPTD Pendidikan di kecamatan jika memang diperlukan. Faktanya, kata dia, Disdik memang tak mengusulkan alokasi dana pemeliharaan kantor UPTD Pendidikan di kecamatan.

“Kami tidak melarang pengajuan anggaran perawatan gedung. Gedung yang rusak membutuhkan dana perbaikan lebih tinggi ketimbang sekadar perawatan. Perawatan gedung termasuk penting,” kata Sugiyamto kepada Solopos.com, Senin (8/10/2012).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen, Joko Saryono, mengatakan Disdik memang tidak mengajukan dana perawatan kantor UPTD Pendidikan di kecamatan pada 2012. Joko beralasan kondisi 20 kantor UPTD Pendidikan di Sragen masih layak.

Menurut Joko, kantor UPTD Pendidikan di Sragen direnovasi tiga tahun lalu. Masing-masing mendapat dana Rp25 juta. Pada 2012, kata Joko, Disdik butuh dana lebih banyak untuk pembiayaan sektor lain yang lebih mendesak sehingga tak mengusulkan biaya perawatan kantor UPTD Pendidikan di kecamatan. ”Tahun ini kami tidak mengusulkan alokasi dana perawatan karena kantor UPTD Pendidikan masih layak,” ujar Joko kepada Solopos.com.

Disdik, kata Joko, hanya mengalokasikan biaya rutin untuk pembayaran listrik, air, telepon dan alat tulis kantor (ATK) di setiap UPTD Pendidikan. Sedangkan biaya perawatan kantor UPTD disesuaikan kebutuhan. Ihwal iuran untuk membangun musala di Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Sragen, menurut Joko, itu wilayah kebijakan UPTD. Pembangunan musala bukan prioritas pembiayaan di Disdik. ”Enggak masalah kalau mau iuran. Itu tergantung kesepakatan guru di lingkup wilayah kerja UPTD asalkan tidak memberatkan dan tidak ada paksaan,” kata Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya