SLEMAN—Pemetaan guru yang sudah menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Sleman masih dalam perhitungan. Namun guru honorer tidak masuk dalam perhitungan beban kerja sebagai dasar sertifikasi ini.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sleman, Arif Haryono menegaskan, perhitungan guru hanya yang sudah berstatus PNS. “Honorer tidak ikut dalam pemetaan karena peraturan dari Pusat tidak termasuk,” katanya Selasa (31/1/2012).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Guru honorer ini tidak ikut dihitung karena tidak masuk dalam peraturan lima menteri. Pemetaan ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan guru mata pelajaran. Sehingga target mengajar 24 jam bisa terpenuhi sebagai syarat sertifikasi.
Sejauh ini, penghitungan guru masih dalam proses. Belum ada hasil keseluruhan penggeseran para guru mata pelajaran ataupun guru kelas. Dalam pemetaan ini, guru pelajaran SMP bisa digeser menjadi guru kelas SD.
JIBI/Harian Jogja/Akhirul Anwar