SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Guru honorer di Kulonprogo digaji Rp250.000

Harianjogja.com, KULONPROGO – Di tengah pembahasan Raperda Pengelolaan Pendidikan Berkualitas, penggiat pendidikan menilai honor Guru Tidak Tetap (GTT) pada jenjang sekolah dasar di Kulonprogo sangat tidak layak. Pasalnya, rata-rata setiap bulan gaji yang diterima guru tidak tetap ini hanya berkisar antara Rp250.000 sampai Rp300.000.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Dewan Pendidikan Kulonprogo Sardal mengeluhkan persoalan pelik terkait honor bagi GTTdalam rapat pembahasan raperda di Gedung DPRD Kulonprogo, Senin (19/10/2015). Sardal mengatakan, honor yang diterima GTT tersebut dinilai terpaut sangat jauh dibandingkan gaji guru PNS.

“Selama ini honor untuk GTT, umumnya diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang setiap tahunnya diterima masing-masing sekolah,” ujar Sardal.

Sardal menjelaskan, sesuai aturan, pembagian honor bagi GTT hanya bisa dialokasinya sebesar 15% dari dana BOS yang setiap tahunnya diterima sebesar Rp100 juta. Dia mengungkapkan, apabila di sekolah yang bersangkutan ada empat orang GTT, maka honor yang diterima antara Rp250.000 hingga Rp300.000 setiap bulan.

“Bahkan di beberapa sekolah, ada yang hanya memberikan honor sebesar Rp150.000 hingga Rp200.000. Karena penerimaan BOS-nya di bawah Rp100 juta,” jelas Sardal.

Oleh sebab itu, dalam pembahasan raperda tersebut, Sardal berharap agar honor GTT dapat dicantumkan dalam materi perda pendidikan ini. Harapannya, honor yang diterima GTT bisa lebih layak sesuai dengan jasa pengabdiannya. Selain itu, apabila dapat diatur dalam peraturan daerah, maka Pemkab dapat memiliki payung hukum yang jelas untuk menganggarkan honor GTT dalam APBD.

Pemerhati kebijakan, Kasdiono dalam sidang pembahasan tersebut juga menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang dinyatakan telah mencapai 20% dari total APBD. Kasdiono menjelaskan, apabila jumlah tersebut termasuk gaji guru, maka belum akan berpengaruh secara signifikan terhadap peningkatan pendidikan di Kulonprogo.

“Saya berharap angka 20 persen itu tidak termasuk gaji guru. Sehingga akan banyak program-program yang dilaksanakan Pemkab untuk membiayai pembangunan pendidikan. Tapi kalau jumlah itu termasuk gaji guru, berarti anggaran pendidikan di Kulonprogo masih kecil,”  jelas mantan Ketua DPRD Kulonprogo itu.

Ketua Panitia Khusus Risman Susandi menyatakan, akan menampung usulan tersebut. Sehingga, ke depan upaya pemberian upah yang layak bagi guru tidak tetap dapat dipertimbangkan.

“Masukan tersebut akan menjadi bahan pembahasan Raperda dan diharapkan akan memperkaya materi yang sudah dirumuskan dalam draf,” imbuh Risman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya