SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Dok/JIBI/Solopos)

Gaji guru honorer di Semarang dijanjikan gaji sesuai dengan UMK.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang menyatakan guru tidak tetap di daerah ini akan digaji sesuai dengan upah minimum kota 2016 yang ditetapkan.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Besaran UMK 2016 yang ditetapkan Rp1,9 juta/bulan. Angka itu setimpal dengan pengabdian para guru tidak tetap (GTT) atau honorer,” kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto di Semarang.

Menurut dia, selama ini gaji GTT di Kota Semarang hanya bergantung dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan besarannya pun bervariasi, bahkan ada yang masih digaji Rp500.000/bulan.

Ia mengatakan pengabdian para GTT itu tentunya harus dihargai, apalagi banyak di antara mereka yang sudah menjalaninya selama 10 tahun dengan mendapatkan gaji yang hanya bergantung dari BOS.

“Makanya, kami akan samakan [dengan UMK]. Anggaran untuk gaji GTT itu sudah disetujui dalam rapat badan anggaran [banggar]. Tahun depan baru bisa dianggarkan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Rukiyanto menyebutkan jumlah GTT atau guru honorer yang mengabdi di berbagai sekolah di Kota Semarang sekarang ini setidaknya mencapai 2.556 orang berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Ia mengakui upaya peningkatan kesejahteraan GTT dengan peningkatan gaji itu sudah diharapkan sangat lama, namun memang baru disepakati pada tahun ini dalam banggar DPRD Kota Semarang.

“Ini berlaku untuk semua GTT tanpa kecuali. Namun, ya, memang GTT yang tercatat pada ‘database’ Disdik Kota Semarang. Akan ada tambahan anggaran Rp26 miliar untuk gaji guru GTT itu,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Agung Budi Margono membenarkan penambahan anggaran Disdik Kota Semarang untuk peningkatan gaji GTT itu merupakan salah satu keputusan penting banggar DPRD untuk ABPD 2016.

Tak hanya GTT, kata dia, anggaran itu juga untuk peningkatan gaji pegawai tidak tetap (PTT) yang selama ini masih di bawah standar menjadi sesuai UMK Kota Semarang, yakni sebesar Rp1,9 juta/bulan.

“Selama ini, sudah banyak masukan kepada kami mengenai minimnya gaji GTT dan PTT itu. Padahal, kontribusi mereka terhadap pendidikan sangat besar,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya