SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Komisi D DPRD Wonogiri mendesak perlunya dilakukan uji kompetensi guru-guru yang mengajar di sekolah program rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI). Hal tersebut menyusul banyaknya anggapan di kalangan masyarakat yang cenderung meragukan kualitas guru-guru tersebut.

Ditemui wartawan seusai sidang paripurna penyampaian jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap nota pengantar ketua Komisi D DPRD tentang pengajuan Raperda Pendidikan di Gedung DPRD, Selasa (21/12), Ketua Komisi D DPRD, MH Zainudin mengatakan kalau perlu, Dinas Pendidikan mengadakan uji kompetensi terhadap guru-guru RSBI, mempertahankan yang dinilai layak atau kompeten dan mendidik kembali yang dinilai kurang kompeten.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Uji kompetensi ini penting, agar siswa-siswi RSBI dididik oleh guru yang benar-benar kompeten di bidangnya. Selama ini berkembang anggapan di masyarakat, sekolah RSBI kok gurunya tidak berkualitas. Dengan uji kompetensi ini, paling tidak, akan menghapus keraguan masyarakat mengenai kualitas guru RSBI itu,” jelas Udin, sapaan akrabnya.

Saat ini, di Wonogiri ada enam sekolah yang menyandang status RSBI, yaitu SDN 1 Wonogiri, SMPN 1 dan SMPN 2 Wonogiri, SMAN 1 dan SMAN 2 Wonogiri, serta SMKN 2 Wonogiri. Menurut Udin, Dinas Pendidikan juga perlu diberi keleluasaan untuk merekrut guru-guru RSBI di luar jalur perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum. Hal itu bisa diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan mengenai kriteria, persyaratan dan mekanisme perekrutannya.

Komisi D DPRD telah memanfaatkan hak inisiatif dengan mengajukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pendidikan. Nota pengantar draf Raperda itu sudah disampaikan oleh Zainudin dan fraksi-fraksi di DPRD juga sudah menyampaikan pemandangan umumnya mengenai nota pengantar itu, yang kemudian dijawab oleh Zainudin, Selasa kemarin. Menurut rencana, persetujuan terhadap draf Raperda itu akan dibahas dalam sidang paripurna, Kamis (23/12) mendatang.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya