SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto Ilustrasi Guru
JIBI/Harian Jogja/Antara

KULONPROGO-Sejumlah guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) kategori 2 yang tidak lolos verifikasi administrasi pegawai negeri sipil di Kabupaten Kulonprogo, mendapat ancaman dari Badan Kepegawaian Daerah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua Forum GTT Kulon Progo Nur Aini di Kulon Progo, Kamis (16/5), mengatakan dirinya dan beberapa temannya diminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kulonprogo untuk mengudurkan diri karena berkasnya dalam uji publik dan verifikasi dinyatakan lemah dan tidak valid.

Dia mempertanyakan nasibnya jika mengundurkan diri. Sebab, dirinya sudah mengabdikan diri sebagai GTT atau guru honorer selama sembilan tahun.

“Kami betul-betul mengajar di instansi yang kami tempati, kami betul-betul bekerja. Kalau ada kesalahan administrasi yang dilampirkan atau kurang benar, apakah tidak ada tolerasi dari BKD. Seharus BKD sebagai induk kepegawaian melindungi pegawai di bawahnya. Kami juga mempertanyakan, bagaimana jika kami bersedia mengundurkan diri, nasib kami ke depannya seperti apa,” kata dia.

Pagi ini para guru ini menemui DPRD Kulonprogo. Ketua Komisi IV DPRD Kulon Progo Thomas Kartaya mengatakan ada GTT K-2 yang sudah masuk database menjadi PNS pada K-2.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya