SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (freepik.com)

Solopos.com, WONOGIRI – Seorang guru SD di Kabupaten Wonogiri tega mencabuli muridnya sendiri. Guru berinisial PPH, 35, itu berstatus sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

PPH diketahui mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri. Dia melakukan tindakan asusila kepada salah seorang muridnya berinisial JH, 14, sekitar dua atau tiga tahun lalu. JH diketahui berjenis kelamin laki-laki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kejadiannya sudah dua, tiga tahun lalu. Namun kami baru menerima laporan kemarin [6/9/2021]” kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Aipda Iwan Sumarsono, kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: KKN UNS Tim 313 Ajarkan Pengendalian Hama dengan Pestisida Organik

Saat ini, pelaku telah ditahan oleh aparat Polres Wonogiri. Pihak berwenang juga tengah menginterogasi pelaku karena ada indikasi korban lain. Pelaku disangkakan Pasal 82 UU No. 17/2016 atas perubahan kedua UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau 292 KUHP.

Aipda Iwan menjelaskan, pelaku merupakan warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Namun pelaku tinggal di Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri. Sedangkan korban, JH, 14, merupakan warga Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, mengatakan saat pencabulan di sekolah, modus yang dilakukan pelaku korban diajak ke ruang perpustakaan. Kemudian pelaku menyuruh korban untuk memijat dirinya. Saat itulah pelaku mulai beraksi.

“Ada indikasi korban lebih dari satu orang. Saat ini kami lakukan tindaklanjut dari laporan itu. Saat ini pelaku sudah di tahan dan kami proses,” kata Supardi.

Baca Juga: TNI-Warga Bangun Jembatan 18 Meter Penghubung Desa di Kismantoro Wonogiri

Meski kejadian terjadi sekitar tiga tahun lalu, namun perkara itu baru diketahui pada Kamis (29/7/2021), sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, ayah korban melihat anaknya menangis sembari mendekap ibunya yang juga ikut menangis.

Ayah korban lantas bertanya apa yang terjadi. Korban kemudian mengaku dan menceritakan telah dicabuli oleh guru olahraganya saat masih SD. Berdasarkan keterangan, pencabulan itu terjadi saat korban duduk di kelas empat hingga enam SD, tepatnya pada 2016-2018. Pencabulan itu terjadi beberapa kali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya