SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Tega berbuat cabul terhadap salah satu muridnya, seorang guru agama di sebuah sekolah dasar (SD) di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Suroso, 54, dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pria yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) itu pun kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Boyolali, AKBP Budi Haryanto, melalui Kasatreskrim, AKP Dwi Haryadi, mengemukakan tersangka ditangkap setelah orangtua korban, sebut saja Bunga, 7, melaporkan perbuatan tersangka kepada polisi. Kejadian tersebut terungkap saat orangtua korban mendapati anaknya terlihat murung dan mengeluhkan kemaluannya yang terasa sakit saat buang air kecil. Lantas, setelah ditanyai kedua orang tuanya, korban mengaku kemaluannya pernah dipegang gurunya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Orangtua korban tidak terima dan melapor kepada polisi, dari laporan itu kami melakukan penangkapan tersangka,” jelas Kasatreskrim ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (5/10/2012).

Dari penangkapan tersangka tersebut terungkap bahwa peristiwa itu terjadi awal Oktober 2012 saat pelajaran di sekolah. Kejadian bermula ketika tersangka mengoreksi hasil ulangan. Para siswa, termasuk korban, mendekat kepada tersangka untuk mengetahui hasil ulangan. Saat itulah, tersangka meminta para siswa agar mundur sembari tangannya meraba bagian tubuh sensitif korban. Kejadian itu diulangi tersangka kepada korban hingga dua kali.

Ditemui di sela-sela pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya itu. Pria yang telah memiliki dua anak itu juga mengakui hal itu dilakukannya dua kali. “Saat itu saya khilaf dan saya sangat menyesal,” aku tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-undang (UU) No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Kasatreskrim menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab diduga, perbuatan tersangka tidak hanya dilakukan terhadap satu korban.

”Ada dugaan perbuatan tersangka juga dilakukan terhadap murid lainnya. Saat ini kami sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” imbuh dia. Selain menahan tersangka, polisi juga tengah melakukan visum kepada korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya