SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI — Korban kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru agama di salah satu sekolah dasar (SD) di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Suroso, 54, dimungkinkan lebih dari satu orang.

Senin (8/10/2012), orangtua dan keluarga korban, sebut saja Bunga, 7, mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali. Bersama mereka, ikut pula orangtua dari dua murid lainnya, yang diduga pernah juga mengalami aksi pencabulan yang dilakukan pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun, Senin, dugaan adanya korban lain selain Bunga, diketahui dari terungkapnya kasus tersebut. Dua murid SD tersebut yang pernah diampu Suroso, juga mengaku pernah mengalami kejadian serupa dengan korban, meskipun tidak separah apa yang dilakukan pelaku terhadap korban Bunga. Pengakuan dua murid tersebut pun akhirnya dilaporkan orangtua masing-masing kepada BKD dan Polres Boyolali.

Ditemui seusai menerima kedatangan rombongan keluarga para korban Suroso, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan BKD, Agus Supriyadi, mengemukakan kedatangan mereka di BKD siang itu, untuk mengklarifikasi langkah yang akan dilakukan BKD terhadap tersangka.

“Hari ini kami menerima aduan dari keluarga korban. Ya untuk saat ini kami terima dulu. Dan selanjutnya tentu akan kami proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus, didampingi Kasubbid Pembinaan, Yoga Nugroho, Senin.

Agus menjelaskan kemarin, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Polres Boyolali untuk pemeriksaan oleh tim yang dibentuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab), terhadap tersangka, yang dijadwalkan Senin (15/10/2012) mendatang.

“Kami tunggu SK [surat keputusan] Bupati untuk pembentukan tim tersebut. Rencananya, pemeriksaan akan kami laksanakan Senin (15/10/2012) mendatang, di Mapolres Boyolali,” imbuh dia.

Sementara itu, baik pihak SD maupun keluarga korban telah menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk segera diproses. Orangtua korban berharap tersangka dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Terpisah, Relawan Peduli Anak Solo, Sugeng Santoso, menilai kasus tersebut perlu mendapatkan perhatian. Khususnya dari sisi dampak psikologis yang dirasakan oleh korban. Pihaknya siap mendampingi korban untuk pemulihan dari sisi psikologis tersebut.

Sebelumnya, jajaran Polres Boyolali menyatakan akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut menyusul dugaan jumlah korban lebih dari satu orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya