SOLOPOS.COM - Exif_JPEG_420

Guru besar Unversitas Diponegoro (Undip) Semarang bertambah satu lagi, yakni Achmad Busro.
Semarangpos. com, SEMARANG-Mengawali 2016, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menambah satu guru besar bidang hukum pidana. Sosok itu tak lain adalah Profesor (Prof.) Achmad Busro.

Pengukuhan guru besar Fakultas Hukum (FH)  tersebut akan dilaksanakan di Gedung Prof. Soedarto Kampus Undip, Tembalang, Semarang, Sabtu (23/1/2016).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Achmad Busro merupakan lulusan FH Hukum Undip pada 1978,” kata Rektor Undip, Prof. Yos Johan Utama, kepada wartawan di Semarang, Jumat (22/1/2016).

Adanya penambahan guru besar baru tersebut, lanjut rektor, maka Undip saat ini memiliki sebanyak 100 orang guru besar yang masih aktif bertugas.

“Kami akan terus berupaya untuk menambah guru besar,” imbuh Yos.

Ketua Senat Akademi Undip, Prof. Sunarso, mengungkapkan masih membutuhkan banyak guru besar karena banyak yang sudah purna tugas. “Guru besar Undip yang sudah purna tugas sebanyak 38 orang. Jadi masih membutuhkan guru besar,” ungkap dia.

Sementara itu, Dekan FH Undip, Benny Riyanto, menyatakan dalam waktu dekat FH akan mengukuhkan dua orang guru besar lagi. ”Tinggal menunggu waktu pelantikan saja,” ujar dia.

Achmad Busro merupakan dosen senior FH Undip karena telah mengabdi sejak 1977 serta pernah meraih predikat sebagai  dosen teladan. Pria kelahiran Comal, Pemalangan pada 15 September 1951 tersebut pernah menduduki jabatan antara lain pembantu dekan I FH Undip pada 1999-2002 dan dekan FH Undip pada 2002-2006.

Dalam pidato pengukuhan guru besar, Achmad Busro mengambil tema pengaruh perkembangan perjanjian baku terhadap penerapan asas kebebasan berkontrak dalam rangka menghadapi era masyarakat ekonomi Asean (MEA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya