SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru (Dok. JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BOYOLALI—Sejumlah guru bersertifikasi mempertanyakan molornya pencairan dana tunjangan mereka untuk periode tri wulan ke dua 2013 ini. Sementara pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Boyolali menyatakan hal itu dipicu keterlambatan SK pencairan dari pusat.

Salah seorang guru SMA yang mengaku mulai 2007 menerima dana tunjangan tersebut, mengatakan, dirinya baru menerima tunjangan sertifikasi tri wulan pertama. “Ini sudah hampir bulan ke-11, kami baru menerima tunjangan sertifikasi tiga bulan, yakni lewat pencairan sekitar Mei lalu. Itu jatah untuk Januari, Februari dan Maret,” terang guru yang enggan disebutkan namanya itu, kepada  Solopos.com, Rabu (30/10/2013).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Padahal, lanjut dia, berkas persyaratan untuk pencairan jatah tiga bulan periode berikutnya sudah ditandanganinya.Penandatanganan berkas tersebut diakuinya dibubuhkan sekitar dua bulan silam.

“Terus terang kami mempertanyakan itu karena dana tersebut benar-benar dijagakke. Kami semakin penasaran karena kasus seperti tak kami dapatkan di daerah lain, seperti Solo misalnya,” tambahnya.

Terpisah, Kabid Pengembangan pada Disdikpora Boyolali, Daryanto, mengakui baru ada sekali pencairan dana sertifikasi guru di Boyolali, tahun ini.

“Sekarang kan memang mekanismenya berubah. “Sekarang pakai sistem Dapodik. Pencairan setiap tiga bulan. Tapi penerbitan SK dari Jakarta sendiri tak serentak. Sampai saat ini [SK pencairan sertifikasi] di beberapa daerah belum terbit,” terang Daryanto saat dihubungi Solopos.com.

Namun, Daryanto menganggap hal itu bukan merupakan masalah. “Sebenarnya tak ada masalah apa-apa. Kemarin hanya kemoloran sedikit. Sebentar lagi cair, mungkin untuk tri wulan ke tiga juga bisa lebih cepat nanti,” tukasnya.

Dia menerangkan saat ini sekitar 7.000 guru di Boyolali termasuk dalam daftar penerima tunjangan itu. “Secara global, setiap bulan Rp16 miliar,” terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD Boyolali, Agus Ali Rosyidi meragukan keterangan pejabat Disdikpora itu. “Saya meragukannya. Jika masalah ada di SK pusat, kenapa hanya Boyolali yang seperti ini. Ini berulang. Jadi pantas dipertanyakan, apa soal sertifikasi guru di Boyolali dianggap tak valid atau bagaimana,” ujarnya.

Dia menganggap Disdikpora Boyolali bisa lebih terbuka mengenai hal itu. “Memang mekanismenya berubah, tapi kasus seperti ini kan jadinya parsial, hanya terjadi di Boyolali, jadi harus dicari benang merahnya,” katannya.

Pengajuan dana tunjangan itu, kata Ali, diserahkan Disdikpora ke pemerintah pusat. Pencairan dana, tahun ini, tak diterimakan langsung ke masing-masing guru bersertifikat. Melainkan, dana diterima lewat kas daerah. “Lalu Disdikpora meminta persetujuan bupati untuk mencairkannya,” tambah Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya