SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pendidikan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

ilustrasi

WONOGIRI-Beberapa Guru Agama di Kabupaten Wonogiri mengeluhkan pemotongan dari tunjangan sertifikasi yang mereka terima. Besaran potongan senilai Rp225.000 dalam sekali penerimaan. Bahkan dari jumlah tersebut, Rp75.000 diatasnamakan untuk kepentingan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wonogiri.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Salah satu Guru Agama penerima tunjangan sertifikasi yang enggan disebut namanya mengatakan pemotongan itu diberitahukan melalui pesan singkat ponselnya. Isinya mengingatkan kalangan guru untuk segera mengumpulkan sejumlah uang.

“Besaran pemotongan Rp225.000, dari jumlah itu ada Rp75.000 yang akan diberikan ke kantor Kemenag Wonogiri. Pemotongan itu sudah ada sejak lama, mulai 2010,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/5/2013).

Terpisah, Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Safruddin, mengaku belum menerima informasi terkait pemotongan itu. Ia baru mengetahui kabar itu setelah para awak media meminta klarifikasi. “Saya baru tahu informasi ini. Nanti, akan kami klarifikasi dengan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu,” katanya.

Ia menyatakan selalu mengawasi turunnya dana tersebut ke rekening masing-masing guru agar tetap lancar. Jika memang hal itu terbukti, lanjut dia, oknum tersebut akan ditindak tegas. Tapi, ia akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemenag Provinsi untuk mengetahui seberapa besar pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut.

“Tunjangan itu kami berikan tiga bulan sekali yang merupakan hasil kesepakatan bersama. Sedangkan tunjangan itu sudah kami terimakan sekitar satu bulan lalu. Sebelumnya, kami memang mengumpulkan guru untuk sosialisasi pencairan tunjangan ke rekening masing-masing. Tapi, saya tidak pernah memberi instruksi pemotongan semacam itu kepada para guru,” ujarnya.

Ia pun berani disumpah pocong karena tidak pernah menerima pemotongan tersebut. Safruddin berharap para guru langsung melapor ke Kemenag apabila ada kejadian semacam itu. “Kalau dana umbruk atau iuran untuk makan bersama, itu bukan kewenangan saya. Sebab, itu sudah kesepakatan masing-masing guru. Tapi, kalau memang benar ada kejadian semacam itu, sebaiknya guru langsung lapor ke saya,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya