Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Gurihnya Bisnis Narkoba dari Balik Terali Besi

Gurihnya Bisnis Narkoba dari Balik Terali Besi
user
Selasa, 4 Januari 2022 - 14:45 WIB
share
SOLOPOS.COM - Penampakan rumah milik bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disita polisi di Sragen. (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, SRAGEN — Bukannya jera, sejumlah narapidana (napi) yang meringkuk di penjara justru memanfaatkan waktu luangnya untuk mengendalikan bisnis narkoba. Bisnis narkoba dari balik penjara itu tergolong bisnis yang gurih. Terbukti, hanya dalam waktu empat tahun, seorang napi di LP Kelas I Semarang dengan leluasa mengendalikan bisnis narkoba hingga bisa meraup untung yang fantastis yakni Rp4 miliar.

rumah bandar sabu-sabu sragen
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menunjukkan rumah bandar narkoba jenis sabu-sabu yang disita di Sragen di Mapolda Jateng, Rabu (29/12/2021). (Solopos.com-Bidhumas Polda Jateng)

Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Sejumlah aset, hasil dari penjualan narkoba, yang ada di Sragen pun disita polisi dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN