SOLOPOS.COM - Suasana pelaksanaan Musda Semar Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Kamis (27/4/2017). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan dana purnatugas untuk perangkat dan kepala desa

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memberikan dana purnatugas untuk perangkat dan kepala desa. Adapun besarannya disesuaikan dengan jabatan yang diduduki.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk tahun ini, ada 60 mantan perangkat yang mendapatkan dana tersebut. Selain itu, Pemkab juga memberikan santunan kematian bagi empat perangkat yang meninggal dunia sebelum masa tuugas berakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko mengatakan, dana purnatugas diberikan sebagai bentuk apresiasi pemkab atas kerja dan dedikasi penyelenggara pemerintahan desa, baik itu kepala mapun perangkat desa.

Oleh karenanya, dana tersebut tidak diberikan sembarangan, sebab perangkat atau kepala desa yang berhenti karena masalah hukum atau dipecat tidak mendapatkan.

“Dana ini hanya diberikan bagi yang dapat menyelesaikan tugas. Sedang untuk yang berhalangan tetap, hanya diberikan kepada perangkat yang meninggal dunia. Sedang untuk yang tersangkut masalah hukum tidak mendapatkan,” kata Sujoko, Rabu (31/5/2017).

Menurut dia, di tahap pertama ada 60 mantan perangkat yang mendapatkan dana purnatugas. Adapun rinciannya, tiga orang terdiri dari kepala desa, kepala bagian 17 orang, kepala dusun 32 orang dan delapan mantan staf dari pemerintah desa.

“Untuk besarannya tidak sama karena tergantung dengan jabatan. Total yang kami berikan sebanyak Rp301 juta, di mana di dalamnya sudah termasuk anggaran untuk perangkat yang meninggal sebelum masa tugasnya berakhir,” katanya lagi.

Dia pun berharap, dana purnatugas yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Sujoko pun meminta kepada perangkat yang aktif agar tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan juga tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari masalah hukum.

“Jangan dilihat nilainya. Tapi pemberian ini merupakan sebagai bentuk perhatian pemerintah atas pengabdian yang dilakukan para perangkat,” imbuhnya.

Mantan Kepala Desa Ngunut, Playen Edy Darmanto mengucapkan terima kasih atas pemberian dana purnatugas yang diberikan oleh Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, dana tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah atas kinerja dan dedikasi yang dilakukan oleh perangkat.

“Saya akan menggunakan uang ini dengan sebaik-baiknya dan mudah-mudahan memberikan manfaat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya