SOLOPOS.COM - Tumpukan sampah di Jl. Ring Road Mojosongo, Solo. (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Limbah material dan sampah rumah tangga menumpuk di Jl.Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Tumpukan sampah itu mengotori jalan lantaran diduga kurangnya pengawasan pihak terkait.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, Jumat (31/1/2020), terdapat dua titik gunungan sampah di sisi utara jalan dan satu titik di selatan Jl. Ring Road Mojosongo. Tumpukan sampah di barat daya SMPN 5 Solo mayoritas didominasi bekas material berupa kayu, tembok, dan gypsum.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara di utara jalan, tumpukan sampah berupa plastik kemasan, kasur, dan dahan pohon. Padahal, ada dua spanduk larangan membuang sampah di sekitar tempat itu yang seolah diabaikan oleh warga.

Kisah Widodo, 40 Tahun Jualan Putu Bambu Keliling di Karanganyar

Ada juga tumpukan sampah rumah tangga dan timbunan material di selatan jalan. Berdasarkan penelusuran melalui Google Map Street View, timbunan material bekas bangunan ada di kawasan tersebut sejak Oktober 2018. Sedangkan tumpukan sampah rumah tangga berada di sana sejak Juni 2017.

Salah satu warga Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar, Rudi, 27, mengatakan, timbunan sampah itu mengganggu pandangan mata. Sejak satu tahun terakhir ia memanfaatkan timbunan material yang mengotori jalan itu untuk dijual seharga Rp100.000 per bak pikap.

“Jalan merupakan jalur cepat dan berlokasi di perbatasan. Sulit untuk mengawasi pelaku pembuang sampah. Nek disawang mboten enak [kalau sampah dilihat tidak nyaman],” ungkapnya.

Warga Demo Tolak Natuna Dijadikan Tempat Isolasi WNI dari China

Warga lainnya, Sugino, 67, menjelaskan, tidak mengetahui pelaku pembuang sampah di Jl. Ring Road Mojosongo. Sampah yang menggunung membuat aroma tidak sedap yang tercium pengguna jalan.

“Sampah sangat menganggu karena bau dan merusak pemandangan,” kata dia ketika berjalan melintasi gunungan sampah di Jl. Ring Road.

Jasad Pria Sragen Ditemukan Terapung di Kali Mbah Bengok

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Solo, Agus Sis Wuryanto, mengatakan, baru mengetahui adanya gunungan sampah di Jl. Ring Road Mojosongo. Dia pun segera menerjunkan anak buahnya berpatroli ke Kelurahan Mojosongo.

Aparat Satpol PP Kota Solo bakal menindak tegas pelaku pembuang sampah dengan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lingkungan Hidup.

“Kami enggak bisa melakukan tindakan berdasarkan Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah karena Perda itu mandul. Kami akan tindak pelaku ke pengadilan dengan Perda Pengendalian Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya