SOLOPOS.COM - Gunung Kemukus Sragen (Dok/JIBI/Solopos)

Gunung Kemukus kembali tercoreng praktik perjudian yang dilakukan di sebuah warung makan.

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Satuan Reskrim Polres Sragen menggerebek sebuah warung makan yang digunakan sebagai tempat transaksi judi capjikia di kawasan Gunung Kemukus, RT 002, Desa Pendem, Kecamatan Sumberlawang, Sragen, Kamis (30/10/2015) petang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penggerebekan warung tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan praktik judi jenis capjikia. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Di warung tersebut, polisi mendapati lima warga yang asyik bercengkerama.

“Warung itu berada di luar kompleks Objek Wisata Gunung Kemukus. Warung itu berada di area permukiman warga. Di warung itu ada lima orang, tetapi sebagian dari mereka hanya duduk-duduk di warung. Saya sendiri tidak tahu siapa penjual capjikia itu. Tahu-tahu polisi datang menggerebek mereka,” kata Penanggung Jawab Objek Wisata Religi Gunung Kemukus, Marcellus Suparno, kepada Solopos.com, Jumat (30/10/2015).

Suparno menilai pengawasan yang dilakukan polisi untuk mengantisipasi praktik perjudian dan pesta minuman keras (miras) di kawasan Objek Wisata Gunung Kemukus sudah maksimal. Menurutnya, praktik perjudian dan pesta miras di kawasan Gunung Kemukus sudah bisa dikendalikan.

“Jika saya menemukan ada pengunjung yang main judi atau pesta miras di kompleks objek wisata tentu akan saya tegur. Saya meminta mereka menghormati para pengunjung objek wisata yang ingin berziarah. Kalau judi itu dilakukan di luar kompleks objek wisata sudah bukan lagi tanggung jawab saya,” paparnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menangkap Sugiyanto, 52, warga Barong, RT 006, Desa Pendem, Sumberlawang, yang berprofesi sebagai tukang ojek. Dari tangan Sugiyanto, polisi mendapati barang bukti berupa bolpoin, kertas rekapan, lembar kertas judi capjikia, dan sejumlah uang.

“Penangkapan penjudi itu dilakukan aparat Polres Sragen secara langsung. Penjudi itu langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Polsek Sumberlawang hanya mendapat pemberitahuan,” kata Kanit Binmas Polsek Sumberlawang, Aiptu Tarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya