SKENE–Sebuah serikat pekerja di Swedia menuntut pemilik pabrik kemasan setelah seorang pekerja dipecat karena menggulung celananya ketika bekerja.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Anders Sjobolom, pekerja yang berusia 59 tahun itu mengatakan dia sering menggulung celananya di bawah lutut selama lebih dari 30 tahun bekerja di pabrik Stora Enso di Skene, Swedia.
Tapi, dia diminta berhenti melakukan hal tersebut ketika pabrik itu menerapkan peraturan berpakaian yang lebih ketat.
Menurut Sjoblom, bos-bos yang mengatakan aturan berpakaian mengharuskan semua pegawai memakai celana panjang dan pakaiannya tidak termasuk dalam kriteria tersebut jika dia menggulung celananya dan memperlihatkan kakinya.
“Di sini panas dan akan lebih mudah untuk memanjat naik dan turun lewat tangga tempatnya bekerja,” kata Sjoblom tentang alasannya menggulung celananya.
Pekerja itu mengatakan dia menerima beberapa peringatan verbal dan tertulis tentang pelanggaran aturan berpakaian selama musim panas sampai akhirnya dia dipulangkan dan diberitahu kalau dia dipecat.
Perwakilan serikat kerja menyatakan masalah ini akan dibawa ke pengadilan jika perusahaan ini tidak mengijinkan Sjoblom bekerja lagi dan memakai celana sesuai keinginannya.
“Telah terbukti bahwa para bos tidak punya hak untuk menuntut staff-nya seperti itu,” kata perwakilan serikat pekerja Magnus Leson.