Solopos.com, KARANGANYAR— Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu, Karanganyar, akan menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Beergarden Colomadu.
Satpol PP bertugas memastikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diterapkan di 11.12 Beergarden. Langkah itu dilakukan sebagai buntut dari acara dangdutan yang viral di media sosial karena menyedot massa dan melanggar protokol pencegahan Covid-19.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
"Nanti [Kamis] malam dicek. Kalau perlu jangan operasional dulu sementara sampai semua protokol kesehatan Covid-19 dilakukan. Bikin tanda silang di kursi terutama," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Colomadu yang juga Camat Colomadu, Eko Budi Hartoyo, saat berbincang dengan Solopos.com di Beergarden, Kamis (2/7/2020).
Pemilik Beergarden Tak Tahu Dangdutan Viral di Media Sosial
Pemilik 11.12 Beergarden, Santoso, langsung menindaklanjuti arahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Colomadu. Dia menelepon salah satu pegawai untuk menyiapkan sarana protokol kesehatan Covid-19.
Santoso mengaku sudah menyiapkan masker untuk pengunjung yang tidak membawa masker saat masuk ke 11.12 Beergarden. "Saya akan tempatkan petugas di pintu masuk. Dijaga lebih ketat. Masker sudah siap untuk pengunjung yang tidak pakai saat masuk. Kami siapkan pengecekan suhu juga,” kata dia.
Gelar Dangdutan, Beergarden Kecolongan