SOLOPOS.COM - Ilustrasi virus corona. (Freepik.com)

Solopos.com, SOLO -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani, menyebut PSBB akan diajukan apabila kondisi persebaran Covid-19 di Solo memburuk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, saat ini data persebaran orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 bergerak landai atau tak signifikan.

Update Corona Indonesia 8 April 2020: 2.956 Kasus Positif, 140 di Jateng

Data kumulatif yang dihimpun Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo sampai Rabu (8/4/2020), jumlah PDP sebanyak 47 orang alias tidak bertambah dibanding data pada Selasa (7/4/2020).

Dari jumlah PDP itu, tujuh di antaranya meninggal dunia dan 25 orang sembuh. Sisanya masih menjalani rawat inap. Sedangkan untuk kategori ODP, jumlahnya mencapai 319 orang. Jumlah itu bertambah delapan orang dari sehari sebelumnya.

“Kalau tren PDP dan pasien terkonfirmasi itu naik signifikan dan menjadi kekhawatiran, maka perlu [PSBB]. Sekarang trennya stagnan atau landai,” kata dia dalam jumpa pers di Ruang Notoprojo, Kompleks Balai Kota Solo, Rabu.

729 Buruh Sragen Kena PHK, Pemkab Siapkan Kartu Prakerja

Ahyani menyampaikan keputusan yang diambil Wali Kota pada Jumat (13/3/2020) lalu yakni menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) sudah mirip dengan PSBB.

KLB Mirip PSBB

Namun, Ahyani mengatakan Pemkot saat itu menyebutnya dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti masyarakat. Di samping itu, Pemkot telah menginstruksikan jaga jarak, pembentukan Ketua Gugus Tugas Covid-19 Solo untuk cipta kondisi.

Selain itu juga membubarkan kerumunan massa di siang dan malam hari serta melakukan sosialisasi persebaran Covid-19.

Terduga Pelaku Penipuan Ojol Purwokerto-Solo Sempat Ke Graha Wisata Untuk Karantina

Ihwal OPD yang menolak diperiksa di Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan, Ahyani mengaku belum menerima kabar tersebut. Kendati begitu, ia meminta warga yang berstatus ODP memiliki kesadaran untuk karantina mandiri.

Jika abai melakukan tindakan tersebut, mereka bisa dianggap membahayakan kesehatan warga lain.

“Per Rabu ini akan ada ODP yang akan dikarantina di Grha Wisata Niaga dan Dalem Joyokusuman. Mereka adalah pemudik yang dijemput dari terminal, stasiun, dan bandara,” ucapnya.

Disuruh Belajar Di Rumah, Puluhan Pelajar Ngawi Malah Konvoi Ke Karanganyar

Ahyani menyebut ada beberapa di antara mereka yang datang secara mandiri ke Posko Siaga Gugus Tugas Covid-19 Kota Solo. "Mereka kami fasilitasi untuk menjalani karantina di dua tempat tersebut," jelas Ahyani

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan karantina dan memutus kontak dengan orang lain adalah cara paling efektif menekan persebaran virus Covid-19.

Kunci karantina mandiri adalah kepatuhan dan kooperatif melaporkan kondisi masing-masing. “Saat mereka karantina mandiri, kami sudah sampaikan protokol apa saja yang harus dilakukan. Di antaranya, dirawat di satu kamar sendiri, menggunakan alat makan berbeda dan terpisah, serta minum vitamin penambah imunitas,” ucap Ning, panggilan akrabnya, Selasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya