SOLOPOS.COM - Ilutrasi virus corona atau Covid-19. (Freepik)

Solopos.com, SOLO -- Gugus Tugas Percepataan Penanganan Covid-19 berganti nama menjadi satuan tugas atau satgas. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No 82/2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Kendati begitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo tidak serta merta ikut berubah. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Provinsi Jateng terkait perubahan nama itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Untuk sementara kami bertugas masih dengan nama Gugus Tugas, menunggu dari provinsi bagaimana. Karena setelah namanya berganti, kami harus menerbitkan lagi SK [surat keputusan] para anggota berikut tugasnya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Selasa (21/7/2020).

Pasar Harjodaksino Solo Sudah Buka Lagi, Petugas Dan Pedagang Rutinkan Ronda Masker

Sekda Solo itu mengatakan sebenarnya namanya saja yang berubah dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Tugasnya tetap sama. "Boleh dibilang tidak ada perubahan," kata dia.

Dia menjelaskan dalam Pasal 6 Perpres tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 bertugas melaksanakan dan mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

Kemudian, menyelesaikan permasalahan kebijakan strategis yang berkaitan dengan penanganan virus tersebut dengan cepat dan tepat. Selain itu mengawasi kebijakan strategis terkait penanganan virus.

Selamat! Agus-Novi Penghuni Gudang Angker Bekas Pabrik Es di Jajar Solo Menikah Rabu

Terakhir, Sekda Solo mengatakan tugas Satgas pengganti Gugus Tugas itu menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah-langkah lain yang diperlukan dalam penanganan Covid-19.

Sembuh Tambah 10 Orang

“Ya, sepertinya posisi siapa dan tugasnya apa di Satgas akan sama dengan Gugus Tugas. Nanti tinggal mengganti SK-nya,” kata dia.

Di sisi lain, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bengawan pada Selasa tetap 214 orang. Jumlah kasus yang sembuh bertambah 10 orang menjadi 62 orang. Sepuluh kasus sembuh itu didominasi tenaga kesehatan (nakes).

Harta Kekayaan Cawabup Sukoharjo Agus Santosa: Ada Motor Kawasaki Senilai Rp105 Juta

Kemudian, 63 orang lainnya masih menjalani karantina mandiri, 84 orang dirawat inap di rumah sakit (RS), dan lima orang meninggal dunia.

Sedangkan kasus suspek berjumlah 310 orang, 9 orang dirawat inap, 259 orang sembuh, dan 42 orang meninggal dunia. Ihwal hasil uji swab massal bantuan dari BNI Kanwil Yogyakarta, Ahyani, menyebut hasil pada hari pertama, Sabtu (18/7/2020), sudah keluar.

Hanya satu orang yang terkonfirmasi positif. “Domisilinya di luar kota, jadi sudah kami teruskan informasinya. Untuk hasil hari kedua kami belum mendapat laporan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya