SOLOPOS.COM - Joko Widodo

Joko Widodo

SOLO—Upaya mediasi  kasus gugatan perdata yang dilayangkan oleh dua warga Jebres, Solo, terhadap mantan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), tak kunjung mencapai titik temu.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Pertemuan antara kedua belah pihak belum pernah terealisasi, meski kurang dari sepekan lagi batas waktu yang telah ditentukan terlampaui.

Dalam sidang mediasi ketiga, dua pekan lalu, hakim sekaligus mediator, Bintoro Widodo, kembali memberi kesempatan kepada kedua belah pihak hingga 5 November ini untuk bertemu guna mencapai perdamaian. Namun, hingga 4 November pertemuan belum pernah terjadi.

Ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (4/11/2012), Kabag Hukum dan HAM Kota Solo, Kinkin Sultanul Hakim, selaku perwakilan tergugat mengungkapkan hingga saat ini Jokowi belum bisa bertemu secara langsung dengan Ari Setiawan maupun Paidi selaku penggugat.

Sebenarnya, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada Jokowi terkait bisa atau tidaknya yang bersangkutan bertemu dengan penggugat. “Namun, hingga saat ini kami belum mendapat jawaban dari beliau [Jokowi]. Kami mengusahakan dalam waktu sepekan ini Pak Jokowi bisa bertemu dengan penggugat. Tapi teknis pertemuannya nanti kami belum tahu,” papar Kinkin.

Ia menyebut kesibukan Jokowi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi faktor utama Jokowi belum dapat bertemu dengan penggugat. Sementara itu, kuasa hukum Ari Setiawan, Sri Hadi Fahrudin, kepada Solopos.com mengatakan telah menghubungi perwakilan Jokowi guna membicarakan soal mediasi.

Dalam komunikasi itu diketahui hingga detik ini pihak tergugat belum bisa bertemu dengan penggugat. Sri Hadi menyatakan siap menghadap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya