SOLOPOS.COM - Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan tim sukses serta pendukung setianya menanggapi rekapitulasi suara Pilpres 2014 (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA— Capres Prabowo-Hatta hati ini akan mengajukan gugatan ke MK. Ketua Tim Pembela Hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Firman Wijaya, menyatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/7/2014) siang ini.

Tim pembela Prabowo-Hatta menyatakan telah mempersiapkan bukti-bukti yang akan digunakan sebagai dasar gugatan pilpres dalam persidangan di MK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami akan daftar gugatan ke MK besok. Kami ada bukti diam berupa data, ada bukti yang bicara berupa kesaksian dan testimoni, itu kita siapkan,” kata Firman di DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/7/2014) petang sebagaimana ditulis Kantor Berita Antara.

Firman mengatakan untuk mendaftarkan gugatan ke MK dibutuhkan hasil rekapitulasi pilpres dari KPU. Namun sampai saat ini KPU belum juga mengirimkannya kepada tim Prabowo-Hatta.

Dia mendesak agar KPU segera mengirimkan hasil rekapitulasi itu. Karena jika tidak, dapat diartikan KPU lalai atas kewajiban konstitusionalnya mengirimkan hasil rekapitulasi kepada peserta pemilu.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa MK bukanlah satu-satunya jalur hukum yang bisa ditempuh. Menurut Firman tidak menutup kemungkinan ada langkah hukum lain untuk menyelesaikan adanya delik pidana lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya