Suasana mediasi gugatan perdata terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Jakarta Selatan, Senin (12/11/2012). KPK belum menyelesaikan proses verifikasi 349 dokumen yang disita dari Korlantas Mabes Polri dan kesempatan Korlantas Polri dan KPK untuk menempuh proses mediasi guna mencapai kesepakatan damai terkait penyitaan barang dan dokumen yang tidak berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kasus simulator.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi