Managing Director Wen Ken Drug (WKD) Co.Pte.Ltd. Fu Siang Seen (kiri) didampingi CEO Rino Group Harry Sanusi memberikan keterangan terkait gugatan merek Larutan Penyegar Cap Kaki Tiga berlogo Kaki Tiga dan Lukisan Badak di Jakarta, Rabu (20/02). WKD masih terus menunggu proses hukum gugatan milik mereka oleh Tjioe Budi Yuwono selaku pemilik PT SBS yang bergulir di Mahkamah Agung serta meminta jaminan kepastian berinvestasi di Indonesia.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi