SOLOPOS.COM - logo google (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

 

Harianjogja.com, SAN FRANCISCO — Pengadilan AS sedang menangani kasus gugatan terhadap Oracle Corp yang dituduh berrsekongkol dengan Google Inc, Microsoft Corp dan beberapa perusahaan lain untuk tidak saling mempekerjakan karyawan dari masing-masing perusahaan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bloomberg, Kamis (16/10/2014) melaporkan dalam lamannya bahwa dalam gugatan terbaru, perusahaan-perusahaan teknologi besar juga dituduh menggunakan taktik ilegal untuk menurunkan upah buruh.

Gugatan yang diajukan Rabu (15/10) juga mengklaim perusahaan teknologi yang berbasis di Redwood City California tersebut melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan pada Apple dan Google dalam gugatan tahun 2011 di pengadilan federal San Jose.

Dalam gugatan lalu, Apple, Google, Intel Corp dan Adobe System Inc memutuskan untuk menyelesaikan gugatan tersebut dengan membayar US$324 juta kepada 64.000 pekerja teknis.

Gugatan terhadap Oracle, pembuat database dan perusahaan-software akan digabungkan dengan kasus sebelumnya, karena menurut Hakim Distrik AS Lucy Koh sebagian besar dari kedua kasus menyangkut pihak dan acara yang sama.

“Untuk menghindari kekhawatiran saling tumpang tindih dan konspirasi dari masing-masing pihak, maka kasus ini akan digabung antara Google dan yang lain, termasuk Oracle,” ucapnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi, Deborah Hellinger, juru bicara Oracle, menolak mengomentari gugatan. Oracle adalah satu-satunya tergugat dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya