SOLOPOS.COM - Ribuan pil koplo dan sabu-sabu dimusnahkan dengan diblender di halaman Kejari Ponorogo, Selasa (24/9/2019). (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Madiunpos.com, PONOROGO — Ribuan barang bukti beragam kasus dimusnahkan Kejaksaan Negeri Ponorogo, Selasa (24/9/2019) pagi. Barang bukti ini dimusnahkan di Kantor Kejari setelah perkara tindak pidana umum yang terkait telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Ribuan barang bukti yang dimusnahkan ini paling banyak berupa minuman keras dan narkoba seperti sabu-sabu, ganja, dan pil koplo. Untuk sabu-sabu dan pil koplo dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan dalam air. Sedangkan barang bukti berupa ganja dimusnahkan dengan dibakar beserta barang bukti lainnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, ada juga puluhan handphone dan alat elektronik yang dimusnahkan dengan cara dipukul hingga hancur.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga:

Kejari Madiun Kaji Unsur Pidana Dugaan Korupsi Dana Hibah PNM

2 Ibu Di Ponorogo Meninggal Saat Melahirkan, Begini Kronologinya

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Indah Laila, mengatakan ratusan barang bukti itu berasal dari 127 perkara pidana umum. Selain kasus yang ditangani sudah inkarcht, pemusnahan barang bukti ini juga karena gudang penyimpanan sudah penuh.

“Jadi di gudang barang bukti juga sudah full. Tidak tertampung. Nanti malah barang bukti ada di luar, takut hilang dan digunakan,” kata dia.

Laila menjelaskan pemusnahan barang bukti dijadwalkan setiap enam bulan sekali . Hal ini supaya gudang bisa digunakan untuk menampung barang bukti lainnya.

Dia menuturkan barang bukti 127 perkara tersebut merupakan dari Januari sampai September 2019. Kasus paling banyak yakni perkara narkoba, peredaran miras, dan judi.

Untuk kasus perjudian sendiri ada sekitar 70 kasus dengan beragam barang bukti seperti handphone 34 unit, laptop, dan kalkulator. Sedangkan barang bukti miras yaitu ada 756 botol miras dan ratusan liter arak jawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya