SOLOPOS.COM - Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti miras impor ilegal yang disita dari gudang miras di Cageran, Tamanmartani, Kalasan, Jumat (25/7/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN—Ratusan botol minuman keras (miras) impor ilegal disita dalam sebuah operasi penggerebekan di salah satu gudang sekaligus rumah warga di Dusun Cageran, Desa Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, Kamis (24/7/2014) malam. Miras dengan kadar alkohol melebihi 40% itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolres Sleman, AKBP Ihsan Amin menjelaskan, dari hasil penyidikan, oleh pemiliknya, rencananya miras akan dikirimkan pada sejumlah tempat hiburan malam di Jogja dan Jawa Tengah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pengungkapan gudang miras impor berawal dari pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka berinisial A dan S.

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan pengakuan dan penggeledahan terhadap kedua tersangka, mereka mengaku menyimpan miras impor. Polisi kemudian melakukan penggeberekan di Cageran, Tamanmartani, dan berhasil menyita sekitar 750 botol miras impor berbagai merek.

“Pengungkapan ini merupakan rangkaian Operasi Ketupat Progo 2014, karena selain operasi kemanusiaan, kami juga melakukan operasi penegakan hukum,” kata Ihsan Amin, Jumat (25/7/2014).

Terungkapnya kasus narkoba dan gudang miras impor di Tamanmartani, Kalasan, itu juga berawal dari informasi warga sekitar tentang adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Cageran.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, di rumah S di Dusun Cageran memang kerap digunakan sebagai tempat berkumpul untuk pesta sabu-sabu dan miras.

“Dari informasi itulah, anggota kami di lapangan menemukan juga gudang penyimpanan miras impor itu,” imbuhnya.

Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Dhanang Bagus Anggoro menambahkan miras impor yang disita terdiri atas Jack Daniel, Hennessy, Civas Regal, Red Label, Black Label, Martini, Jose Cuervo, Bacardi, Gold Label masing-masing 200 botol dan 550 botol miras jenis Vodka.

“Miras sengaja disimpan dalam kemasan kardus air mineral dan kardus rokok di dalam kamar. Masih kami kembangkan, dari pengakuan sementara, barang diperoleh dari Solo,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya