SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)– Gubernur Jateng Bibit Waluyo akhirnya menunjuk Asisten III Ruwiyatmo sebagai pejabat pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda)
Sragen, karena Darmawan Minto Basuki mundur dari jabatannya setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pilkada 2011.

Penunjukan Plt Sekda itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur
Jateng No 821.2/142/2011 tertanggal 23 Februari 2011. Dengan terbitnya SK tersebut, Gubernur memberhentikan Sekda definitif yang semula
disandang Darmawan dengan hormat melalui SK Gubernur Jateng No
821.2/141/2011 tertanggal 23 Februari 2011.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sragen, Wahyu Widayat kepada
Espos, Jumat (25/2), menerangkan SK penunjukan Plt Sekda
diterima BKD pada Kamis (24/2) lalu setelah menunggu sekian hari. SK
tersbeut, kata dia, langsung diserahkan kepada Plt Sekda yang
bersangkutan. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya