Bali— Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin menyatakan dirinya siap jika dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mempertanggungjawabkan dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya.
“Saya siap mempertanggunjawabkan,” kata dia di sela-sela rapat kerja di Istana Tampaksiring, Gianyar, Bali, Rabu (21/04).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Syamsul Arifin ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin. Ia diduga melakukan penyalahgunaan dana APBD Langkat sebesar Rp 51 miliar.
Terkait kasus itu, Syamsul mengaku belum mendapat pemberitahuan status dirinya dari KPK. Namun, ia siap jika dipanggil. “Itu kewajiban, kalau nggak siap, lari pula kita macam cukong-cukong,” kata dia.
Mengenai dugaan korupsi yang dilakukannya, Syamsul menyatakan dirinya tidak tahu-menahu hal tersebut. “Tidak tahu, jangan dikarang-karang dulu,” kata dia.
tempointeraktif/rif