SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, MAGELANG — Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad, Senin (22/10/2018), dihukum empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Semarang karena menerima suap atas sejumlah proyek di kabupaten tersebut selama 2016. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap vonis itu mampu harus menjadi pembelajaran semua pihak.

“Dengan vonis itu mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi semua. Tidak enak dengan semuanya harkat, martabat, prestasi, dan semuanya hilang,” kata Gubernur Ganjar Pranowo seusai membuka Musyawarah Daerah DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Tengah di Magelang, Jateng, Selasa (23/10/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diingatkannya bahwa bagi Jawa Tengah, kasus Yahya Fuad adalah kasus tindak pidana korupsi (tipikor) keempat yang menjerat kepala daerah. Sebelumnya, beberapa pimpinan daerah juga terjerat kasus dugaan korupsi, yakni Klaten, Kebumen, Tegal, dan Purbalingga. “Sudahlah! Cukup! Malu kita!” tegasnya

Ia menyampaikan ada dua hal yang menjadi fundamental dan harus dilaksanakan oleh para pemimpin daerah. “Pertama adalah pemerintahan bersih, kemudian yang kedua melayani. Masa kita tidak belajar,” kata Ganjar.

Terkait dengan bupati pengganti Yahya, dia mengatakan otomatis diisi oleh wakilnya. “Kalau soal penggantinya otomatis wakilnya naik. Sekarang yang penting adalah bagaimana mencegah korupsi,” katanya.

Ia menyebutkan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi adalah dengan mengawal secara langsung. Apalagi sebelum menjadi pimpinan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui. “Disumpah pakai kitab suci, tanda tangan pakta integritas, maka kemudian memang harus dikawal. Makanya saya bilang transparansi government itu menjadi penting agar laporan-laporan bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya