SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (19/10/2012). Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Rusli dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek pengadaan barang dan jasa pekan olahraga nasional (PON) Riau.

Mengenakan baju batik, Rusli tiba di gedung KPK pukul 08.30 WIB. Ia pun tidak banyak berkomentar mengenai kedatangannya kali ini. Politisi partai Golkar tersebut hanya mengatakan, “iya, Insya Allah,” dan langsung masuk kedalam gedung KPK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelumnya pada Kamis (30/8/2012) lalu Rusli telah diperiksa selama delapan jam. Saat itu dirinya diperiksa menjadi saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau, Lukman Abbas, dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin, dalam kasus dugaan penyuapan pembahasan Perda No.6 tentang Pembangunan Venue Pekan Olahraga Nasional XVII Riau.

Seperti diketahui, KPK saat ini tengah mengembangkan kasus suap pembahasan anggaran venue PON Riau oleh KPK. Nama Rusli berulang kali disebut dalam persidangan dari mulut tersangka maupun saksi.

Manajer PT. Adhi Karya, Diki Aldianto pernah menyatakan dalam persidangan terdakwa Rahmat bahwa ia telah memberi Rp 500 juta untuk Rusli. Uang tersebut diduga sebagai uang terima kasih untuk penambahan dana PON.

Begitu juga saat sidang terdakwa Eka Dharma Putra, saksi Lukman mengakui telah menyiapkan uang Rp1,8 miliar atas arahan Rusli. Lukman juga mengaku menyerahkan US$1,05 juta ke sejumlah anggota DPR untuk meloloskan proposal tambahan dana PON.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya