SOLOPOS.COM - Annas Maamun (Istimewa/www.riaukepri.com)

Solopos.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memastikan laporan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun, tetap diproses.

Kasubdit III Direktorat Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Agung Yudha, mengatakan meskipun yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi, kasus yang dilaporkan oleh WW pada 27 Agustus lalu tetap berjalan. “Proses penyidikan kasus Gubernur Riau terus berlanjut. Meskipun ditangkap KPK,” katanya, Jumat (26/9/2014).

Promosi Jadi Merek Bank Paling Berharga di RI, Nilai Brand BRI Capai US$5,3 Miliar

Hingga saat ini, sambungnya, penyidik Bareskrim telah melayangkan panggilan terhadap lima orang saksi. Tiga di antaranya, sudah dilakukan pemeriksaan.

Dia menjelaskan dua saksi lainnya memiliki alasan berlainan perihal belum dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi pertama belum memenuhi panggilan penyidik, sedangkan satu saksi lainnya keberatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. “Nah, yang keberatan ini dikarenakan dia merasa tidak ada di TKP. Pemanggilan terhadapnya karena pihak pelapor menyebut saksi tersebut,” jelas Agung.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika hasil penyidikan mengarah kepada terbuktinya laporan korban atas dugaan asusila tersebut, maka Gubernur Riau akan segera dipanggil oleh penyidik. “Mekanismenya gampang. Kami akan pinjam [Annas Maamun dari KPK] kalau mengarahnya ke sana. Kalau ada keperluan pemeriksaan,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya