SOLOPOS.COM - Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dikabarkan memiliki kekayaan yang fantastis. (Antara/Reno Esnir)

Solopos.com, JAKARTA — Mangkirnya Gubernur Papua Lukas Enembe dari pemeriksaan karena alasan sakit membuat pusing KPK.

Pasalnya, Lukas Enembe mendapat pembelaan ribuan pendukungnya yang memblokade jalan menuju rumahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terkait dengan mangkirnya Lukas Enembe karena alasan sakit, KPK bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Tentu harus ada ‘second opinion’. kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Baca Juga: Pengacara Gubernur Lukas Enembe: Pak Presiden, Klien Kami Benar-Benar Sakit

Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan apakah sakit yang dialami Lukas Enembe tersebut sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri.

“Tidak adakah dokter di Indonesia misalnya yang mampu untuk mengobati sakit yang bersangkutan,” ucap Alex, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya diberitakan, Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, dengan alasan sakit.

Baca Juga: Jejak Menteri Tito Hingga Kontroversi Kasus Lukas Enembe di KPK

Panggilan tersebut merupakan yang kedua untuk Lukas Enembe setelah sebelumnya dia tidak menghadiri panggilan dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).

“Hari ini memang sesuai agenda jadwal harusnya Pak Lukas itu diperiksa tetapi pekan lalu pengacaranya dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit dengan bukti-bukti medical record. Untuk tindak lanjut berikutnya tentu kami ingin memastikan yang bersangkutan itu benar-benar sakit,” kata Alex.

Baca Juga: Lukas Enembe Beralasan Sakit, KPK: Kami Punya Dokter Andal

Ia menegaskan KPK selalu menghargai hak seorang tersangka. Apabila tersangka sakit, lembaganya juga tidak akan memaksakan diri untuk memeriksa.

“Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan, BAP (berita acara pemeriksaan) apakah saudara sehat? Kalau dia bilang saya sedang sakit tentu tidak akan kami lanjutkan, kami obati dulu supaya sehat baru dilakukan pemeriksaan. Jadi, itu sebetulnya hak-hak seorang tersangka yang akan kami lindungi,” tuturnya.

Ia menyatakan bakal memfasilitasi Lukas Enembe jika memang harus berobat ke luar negeri namun tetap dengan pengawalan dari KPK.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

“Termasuk berobat, kalau misalnya dokter Indonesia tidak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja. Mudah-mudahan juga bisa menjadi perhatian dari Pak Lukas Enembe tidak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau terlantar tidak diobati, tidak. Kami akan hormati hak asasi manusia yang bersangkutan,” ucap Alex.

Stefanus Roy Rening selaku kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung Merah Putih KPKm Jakarta, Senin, untuk menginformasikan soal ketidakhadiran kliennya tersebut.

“Benar, hari ini saya ke sini mewakili Pak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit,” kata Roy Rening.

Baca Juga: Pengacara: Gubernur Papua Lukas Enembe Susah Berbicara

Dalam kedatangannya tersebut, kuasa hukum Lukas Enembe turut membawa surat permohonan penundaan pemeriksaan dan surat keterangan dari dokter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya