SOLOPOS.COM - Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Surakarta (Gempita) menggelar aksi penolakan pembangunan mal di bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo, Purwosari, Solo. (Agoes Rudianto)

Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Surakarta (Gempita) menggelar aksi penolakan pembangunan mal di bekas bangunan Pabrik Es Saripetojo, Purwosari, Solo. (Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Gelombang aksi penolakan pendirian mal di bekas Pabrik Es Saripetojo terus bergulir. Bahkan, aksi dari berbagai elemen masyarakat Solo yang bersatu dengan Masyarakat Boyolali, Senin (4/7/2011) itu menuntut membentuk Provinsi Surakarta sendiri jika Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tetap ngeyel (mengotot-red) mendirikan mal di Solo.

Promosi Isra Mikraj, Mukjizat Nabi yang Tak Dipercayai Kaum Empiris Sekuler

“Selama ini masyarakat Solo sudah tenang dan kondusif. Tapi, jika Gubernur ingin merusak Kota Solo, maka lebih baik Surakarta menjadi provinsi sendiri,” pekik peserta aksi, Daeng Yustianto dalam orasinya di depan eks Pabrik Es Saripetojo.

Aksi yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Surakarta (Gempita) tersebut juga dihadiri tokoh Nasional, budayawan, serta aktivis kerakyatan, Romo Muji Sutrisno. Dalam orasinya, Romo Muji mendukung penuh langkah walikota Solo, Jokowi dalam memproteksi dari pengaruh menjamurnya mal. Solo, tegas Muji, harus tetap menempuh jalan budaya dan tak terseret penataan kota seperti Jakarta.

“Solo telah menjadi kota percontohan Nasional bahkan Internasional. Jadi, karakter Solo harus tetap dipertahankan,” pekiknya sembari mengecam keras kebijakan Gubernur Jateng, Bibit Waluyo yang dinilai mengabaikan UU No 11/ 2010 tentang Cagar Budaya.

Peserta aksi juga terus menyerukan betapa Solo kaya akan segala potensi, mulai potensi ekonomi yang atraktif, potensi budaya, maupun tokoh-tokoh cerdik cendikia. Potensi besar itulah yang dinilai sangat layak menjadikan kota dengan dukungan kawasan se-Soloraya itu menjadi provinsi sendiri. “Solo memang sempit dan hanya terdiri lima kecamatan. Namun, Solo sangat luas pemikirannya dan telah mendunia, tak seperti Guburnur Bibit Waluyo,” pekik Daeng.

Wacana pembentukan Provinsi Surakarta juga mendapat respon positif dari akuntan publik ternama di Solo, Rahmad Wahyudi CPA. Dari sisi ekonomi dengan sekian variabelnya, tegas Wahyudi, Solo sangat layak menjadi provinsi sendiri. Bahkan, hanya dengan pembentukan Provinsi Surakarta-lah, maka pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di kawasan hinterland akan segera tercapai seperti amanah dalam sila kelima Pancasila. “Kalau ada yang bilang Solo tak layak jadi provinsi dari sisi ekonomi, saya siap menunjukkan data-datanya,” katanya.

(asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya