SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyerahkan dokumen masukan penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) dari serikat buruh di Jateng kepada Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Senin (19/11/2018). Dokumen tersebut bakal menjadi salah satu literatur politik ketenagakerjaan yang saat ini tengah disusun kementerian.

Sebelumnya, Minggu (18/11/2018), serikat pekerja se-Jawa Tengah berdiskusi dengan Ganjar terkait sistem pengupahan buruh di Puri Gedeh. Mengetahui Ganjar bakal menemui Menaker Hanif Dhakiri, serikat buruh langsung menitipkan sejumlah data yang mereka dapatkan terkait pengupahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sudah kita sampaikan apa yang jadi aspirasi kawan-kawan sore kemarin kepada Pak Menteri. Tadi kita berikan masukan cara menyusun formula bagaimana perspektif buruh terhadap cara menghitungnya, kita sampaikan. Bahkan seluruh dokumennya kita sampaikan,” kata Ganjar dalam keterangan resminya.

Ekspedisi Mudik 2024

Menyikapi kenaikan UMK beberapa daerah di Indonesia yang lebih tinggi dari yang tercantum dalam PP 78, Ganjar mengaku Pemprov Jateng tidak mau terburu-buru. Dia lebih mengedepankan dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah. Dia khawatir jika tingginya persentase kenaikan upah, justru merugikan semua pihak.

“Tidak sekadar tingginya angka yang dikeluarkan sehingga naiknya tinggi, tapi nanti itu terbayar tidak? Justru Jawa Tengah hati-hati, Kita menjaga perasaan kawan-kawan buruh. Kita juga jaga perasaan pengusahanya. Selain kita menghitung ekonomi eksternal yang sekarang lagi tidak bagus ,” tuturnya.

Ganjar tidak menghendaki pengusaha melahirkan ancaman-ancaman itu. Maka selagi dialog masih ada, Ganjar menilai masukan-masukan Ini jadi penting disampaikan.

Atas pemberian dokumen dari serikat pekerja di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan Menaker menyambut baik hal tersebut. Terlebih saat ini Kemenaker sedang menyiapkan perubahan yang cukup serius dalam politik ketenagakerjaan.

“Ini menjadi masukan dan akan menjadi literatur yang akan dikumpulkan pak menteri sebagai masukan dari daerah untuk penyusunan regulasi politik ketenagakerjaan yang lebih tinggi lagi. Tinggal kita melihat waktu sampai kapan ini beres,”ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan jika formula kenaikan upah buruh sampai 8,03% sudah sangat tepat. Sebab, perhitungan mengenai angka inflasi dan pendapatan sudah dihitung betul oleh pemerintah.

“Formula kenaikan upah buruh dengan PP 78 sudah sangat tepat dan merupakan win win solution. Saya berharap agar tidak udah gaduh dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya