SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, melaporkan adanya isu penjualan Pulau Sitabok, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Kalautan dan Perikanan.

“Kami sudah melaporkan adanya isu itu kepada Mendagri dan Menteri Kelautan dan Perikanan, karena pada dasarnya seluruh pulau di Indonesia merupakan milik negara dan tidak boleh diperjualbelikan,” katanya di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (28/8).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selanjutnya, dia akan melakukan pengecekan mengenai kebenaran isu tersebut. Selain dengan Mendagri dan Menteri Kelautan dan Perikanan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bupati Sumenep.

Menurut dia, koordinasi tersebut dilakukan sebelum pihaknya menentukan langkah-langkah penanganan selanjutnya.

“Kami sendiri belum tahu duduk persoalannya secara benar. Karena itu, kami akan melakukan koordinasi sekaligus menjaring berbagai informasi untuk mendapatkan kebenarannya,” kata Soekarwo.

Isu penjualan Pulau Sitabok beredar sejak 2007. Pulau kecil yang kini dihuni sekitar 50 keluarga yang memiliki hubungan famili itu, ditawarkan kepada para investor untuk dijadikan lokasi wisata bahari.

Bahkan beberapa investor sudah mulai ada yang tertarik untuk menanamkan modalnya di pulau tersebut, termasuk di antaranya warga negara Kanada yang kini tinggal di Pulau Bali. Rencananya, investor tersebut akan mengembangkan pulau itu sebagai objek wisata selam dan renang.

Sebelumnya sempat muncul gagasan menghubungkan rute pelayaran dari Pulau Bali ke Pulau Sitabok yang ditempuh dengan kapal cepat atau pesawat perintis untuk menyinergikan paket wisata.

Sejak isu penjualan Pulau Sitabok itu mencuat, pemerintah pusat sudah melakukan klarifikasi. Saat itu, Tim Desk Wilayah Perbatasan Pulau Kecil Terluar (DWP2KT) Kementerian Polhukam juga pernah melakukan investigasi ke Sumenep, pada 2007.

Hasil dari klarifikasi tersebut disimpulkan, tidak terbukti adanya penjualan pulau-pulau kecil di Sumenep.

“Makanya, kami akan koordinasikan masalah ini pada pemerintah pusat, khususnya Mendagri, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Kepala BPN. Dengan begitu, kami akan tahu permasalahannya secara gamblang,” kata Soekarwo.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya