Solopos.com, SURABAYA — Pungkasiadi ditetapkan menjadi Bupati Mojokerto untuk periode 2016-2021. Pelantikan Pungkasiadi sebagai orang nomor satu di Mojokerto dipimpin oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indarparawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Seusai memberikan ucapan selamat, Gubernur mengingatkan Bupati soal Peraturan Presiden No. 80/2019 yang menyebutkan Mojokerto menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam melakukan percepatan pembangunan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Koneksitas transportasi publik salah satunya Mojokerto dan menjadi bagian signifikan karena masuk dalam ‘Gerbang Kertasusila’,” ucap Gubernur, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Pungkasiadi ketika ditemui seusai pelantikan mengaku siap mengemban tugas dan amanah sebagai Bupati Mojokerto serta memihak kepentingan rakyat. Tentang Perpres 80/2019, ia siap mengawal program tersebut, terlebih terdapat empat proyek berlokasi di Mojokerto.
Perinciannya, kata dia, pembangunan jalan Tol Gempol-Mojokerto, pembangunan sarana prasarana situs sejarah Trowulan dan pengembangan perahu wisata Mojopahit, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional dan PLTSa, serta pembangunan pengelolaan limbah B3.
Pungkasiadi yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati resmi dilantik sebagai Bupati melanjutkan tugas Mustofa Kamal Pasa (MKP) yang pada awal 2019 divonis delapan tahun penjara karena terbukti korupsi menerima gratifikasi atau suap terkait pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang dan izin mendirikan bangunan (IMB) menara telekomunikasi tahun 2015.