SOLOPOS.COM - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Detik.com/Istimewa)

Solopos.com, SURABAYA -- Kabar gembira untuk warga Jawa Timur (Jatim). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberikan diskon pokok pajak kendaraan bermotor selama Ramadan 2021.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, dalam akun Instagramnya memaparkan diskon Ramadaan pengurangan pokok PKB ini sebesar 15% untuk roda dua dan roda tiga. Sedangkan untuk roda empat atau lebih, diskonnya 5%. Program diskon ini berlaku mulai 20 April hingga 24 Juni 2021.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

"Tak hanya diskon, wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB," terang Khofifah di Surabaya, Senin (19/4/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Nyabu Bareng, Kades Bersama Oknum Polisi dan Pengusaha di Banyuwangi Ditangkap

Selain itu, Khofifah menambahkan, bagi wajib pajak yang membayar tepat waktu akan langsung terdaftar mengikuti undian tabungan Umroh. Undian ini akan diberikan pada 15 wajib pajak yang beruntung.

"Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan Umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya