Solopos.com, SRAGEN -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto B. sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sragen sampai turunnya Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tentang Penunjukkan Penjabat Bupati Sragen.
Tatag resmi sebagai Plh. Bupati Sragen setelah serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021 di Pendapa Sumonegoro Sragen, Selasa (4/5/2021).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Penunjukkan Tatag sebagai Plh. Bupati Sragen itu didasarkan pada SK Gubernur No. 131/29/2021 tertanggal 3 Mei 2021. SK tersebut dibacakan Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Setda Sragen Tugiyono.
Baca juga: Mantul! Lahan 1.500 Haktare Disiapkan Untuk Kota Baru Sragen
Tatag menjabat Plh. Bupati Sragen sampai ada Penjabat Bupati Sragen berdasarkan SK Mendagri. Serah terima jabatan dilaksanakan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan buku memori jabatan dari Bupati dan Wabup kepada Plh. Bupati Sragen.
"Amanah ini cukup berat dan tetap saya laksanakan dengan ikhlas untuk kebaikan selama masa transisi sampai ada Penjabat Bupati Sragen. Apa pun yang sudah menjadi kebijakan tetap kami jalankan sebaik-baiknya. Secara pribadi, atas nama aparatur sipil negara, dan rakyat Sragen menyampaikan apresiasi kepada Mas Dedy Endriyatno dan istri yang sudah mendedikasikan hidupnya untuk Sragen," ujar Tatag dalam pidatonya.
Guyup Rukun Sampai Akhir Masa Jabatan
Bupati periode 2016-2021, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, juga ikut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Dedy Endriyatno dan istri yang menemani selama lima tahun terakhir dan tetap bisa menjaga jargon Guyup Rukun sampai akhir masa jabatan.
Baca juga: Demi Hewan Ternak dan Sawah, 30 Pasien Covid-19 Menolak Dikarantina di Technopark
Yuni, sapaannya, berterima kasih kepada Ratna Susanti selama menjadi Ketua Tim Penggerak PKK selama lima tahun dan membantu dalam mengatasi angka kematian ibu dan balita.
"Kepada Forkompimda agar langsung bisa berkoordinasi dengan Plh. Bupati Sragen. Kepada Sekda, kami titip APBD yang sudah jadi kebijakan tetap disampaikan ke DPRD Sragen. Saya mohon izin untuk istirahat selama masa jeda dan nanti dengan kekuatan penuh memulai pada periode kedua nanti," ujarnya.
Baca juga: Tabrak Motor Sampah di Sragen, Pemotor Asal Gondangrejo Terpental Lalu Meninggal Seketika