SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang–Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo meminta para pengusaha mematuhi aturan mengenai mekanisme pembayaran tunjangan hari raya bagi para pekerja pada Lebaran 2010.

“Sudah ada aturannya, kalau diikuti oleh pengusaha pasti semua berjalan baik,” kata Gubernur di Semarang, Kamis (19/8).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut dia, pembayaran tunjangan hari raya ini sangat penting, mengingat pengusaha dan pekerja saling membutuhkan.

“Jangan sampai buruh tidak memperoleh THR,” katanya menegaskan.

Ia menuturkan, aturan mengenai besaran tunjangan bagi pekerja sudah diatur dalam surat edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Seperti, pekerja dengan masa kerja tiga bulan sudah ada hitungan tunjangan yang harus dibayarkan.

Selain itu, ia juga telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk memantau pembayaran tunjangan di tingkat kabupaten/ kota.

“Seluruh pembayaran THR harus tuntas pada sepekan sebelum Lebaran,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Siswolaksono mengungkapkan, pemerintah akan menegur perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan.

Besaran tunjungan yang diberikan, lanjut dia, akan dihitung secara proporsional, sesuai masa kerja masing-masing pekerja. Ia mengharapkan pada Lebaran tahun ini tidak ada masalah dalam pembayaran THR, mengingat tahun lalu juga tidak terdapat masalah.

ant/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya