SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. (Humas.jatengprov.go.id)

Solopos.com, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menyatakan jika dirinya sudah mendapat draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Meski demikian, Ganjar tidak menjelaskan dari mana dirinya memperolehnya. Akan tetapi, Ganjar mengaku jika draf final Omnibus Law UU Cipta Kerja itu juga dibagikan pada organisasi buruh hingga rektor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hasilnya sudah dikirim semuanya. Sekarang basis data itu dipakai pijakan. Sehingga, nanti yang mau me-review sudah ada bahan,” ucap Ganjar seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (14/10/2020).

Gubernur Jateng Sosialisasikan UU Cipta Kerja, Buruh Semarang Telanjang Dada

Ekspedisi Mudik 2024

Draf UU Cipta Kerja ini sebelumnya sempat dipersoalkan berbagai kalangan. Hal itu menyusul tidak transparannya DPR dalam mengesahkan UU Cipta Kerja. Sejak disahkan pekan lalu, draf UU Cipta Kerja belum bisa dilihat.

Bahkan, meski UU tersebut menimbulkan penolakan dan berbagai reaksi protes dari beberapa kalangan, DPR belum mampu menunjukkan draf tersebut. Namun, keberadaan draf final itu akhirnya diketahui setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperolehnya Rabu siang.

Jokowi kabarnya memperoleh draf UU Cipta Kerja dari Mensesneg Pratikno yang mendapatkan dari Sekjen DPR, Indra Iskandar.

Ratusan Angkutan Feeder BST Solo Ditarik ke Pool, Ada Apa?

Aduan Buruh

Sementara itu, Ganjar mengaku hingga saat ini sudah menerima dua aduan terkait UU Cipta Kerja di posko aduan yang berada di Disnakertrans Jateng.

“Kalau enggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua yang menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab,” ucap Ganjar.

Ganjar mengatakan, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh. Ganjar meminta pada Disnakertrans agar mendata setiap aduan yang masuk.

“Kemarin yang datang dari organisasi buruh tapi saya minta untuk dicatat semua, di-list. Nah harapan saya nanti siapapun yang datang akan bisa dapat [kejelasan],” tegasnya.

Viral Ketua DPRD Paser Tak Hafal Pancasila Disoraki Pendemo

Sementara itu, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Aulia Hakim, membenarkan keberadaan draf final UU Cipta Kerja kabarnya sudah mulai jelas.

Meski demikian, dirinya dari kalangan serikat pekerja belum bisa mendapatkan apalagi mempelajari isinya. “Belum bisa diakses,” ujar Aulia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya