SOLOPOS.COM - Aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang dibubarkan aparat kepolisian dengan tembakan water canon dan gas air mata. (Imam Yuda S / Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak memenuhi undangan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, untuk hadir dalam acara sosialisasi UU Cipta Kerja di gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, hari ini atau Senin (12/10/2020).

Sekjen DPD KSPI Jateng, Aulia Hakim, mengaku bukan tanpa alasan pihaknya menolak undangan orang nomor satu di jajaran Pemprov Jateng itu. Menurutnya, acara itu terkesan politis dan tidak ada manfaatnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sekarang apa yang mau disosialisasikan. Wong draf UU Cipta Kerja aja belum ada. Terus yang didiskusikan apa? Atas dasar itulah kenapa kami menolak memenuhi undangan pak Gubernur,” tutur Aulia kepada Semarangpos.com, Senin.

Luar Biasa, Anak Petani Ponorogo Peraih IPK 3,94 Jadi Wisudawan Terbaik STAN

Aulia mengatakan jika alasan Gubernur mengadakan sosialisasi untuk meredam aksi massa, harusnya digelar sejak dulu atau sebelum UU Cipta Kerja disahkan DPR.

“Aksi penolakan kan sudah kami lakukan sejak enam bulan lalu. Pak Gubernur ke mana saja. Sekarang, gelombang penolakan semakin kencang malah sosialisasi UU yang drafnya saja belum jelas,” tegasnya.

Aulia menambahkan seharusnya Pemprov Jateng mengikuti langkah yang sama dengan pemerintah daerah lain. Sejumlah pemerintah daerah seperti Jawa Barat, Sumatra Barat, DIY, dan Kalimantan Barat memilih mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan pemberlakuan UU Cipta Kerja. Hal itu dilakukan menyusul gelombang aksi massa menolak UU Cipta Kerja selama pekan lalu.

Perkosa Gadis di Hutan, Tangan Pria Ini Putus Dibacok Kakak Korban

Sejak Awal Bermasalah

Omnibus Law itu sejak awal pembentukannya sudah bermasalah. Mulai dari proses, isi materi, dan pembahasan yang kejar tayang. Jadi kurang bijak jika Pemprov Jateng saat ini justru melakukan sosialisasi. Kesannya, Pemprov Jateng mendukung UU Cipta Kerja itu,” imbuh Aulia.

Sementara itu, dalam acara sosialisasi UU Cipta Kerja itu Gubernur Jateng tidak hanya mengundang perwakilan serikat pekerja. Ganjar juga mengundang sejumlah rektor, perwakilan mahasiswa, dan pengusaha.

Jelang Piala Dunia U-20 2021, Pemkot Solo Sebut Nasib PKL Manahan di Tangan PSSI

Namun, tidak ada satu pun perwakilan badan eksekutif mahasiswa (BEM) perguruan tinggi negeri di Jateng yang hadir memenuhi undangan itu. Meski demikian, ada satu perwakilan organisasi pekerja yang datang memenuhi undangan itu, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Gubernur Ganjar mengatakan pihak KSPSI sebenarnya mendukung UU Cipta Kerja. Ia juga menyatakan KSPSI mengaku terkejut kenapa UU tersebut ditolak kaum buruh.

“Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lo ini undang-undang bagus sekali. Tapi, kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka ini adalah problem komunikasi yang harus segera diselesaikan,” ujar Ganjar dalam keterangan resmi yang diterima Semarangpos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya